Istri Gayus Terancam Dikenai Sanksi Administratif

Reporter

Editor

Rabu, 31 Maret 2010 14:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari ini (31/3), Milana Anggraini, tak juga nampak di ruang kerjanya, Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Padahal seharusnya, staf administrasi istri Gayus Tambunan itu sudah kembali bekerja, setelah sebelumnya izin sakit.

Kepala Biro Umum Kepegawaian DPRD DKI, Djatmiko, mengatakan, Milana izin sakit per tanggal 25 – 30 Maret. Seharusnya, jika merujuk surat izin dokter dari Crendice Clinic tempat Milana berobat di Rukan Gading Park View, Jakarta Utara, dia kembali bekerja hari ini.

Menurut Djatmiko, Milana yang absen tanpa surat izin akan dikenai sanksi. “Untuk pegawai negeri, sanksi disiplin untuk pelanggaran ada aturannya. Tergantung, apakah pelanggaran itu masuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Ketidakhadiran Milana masuk kategori pelanggaran ringan,” kata Djatmiko yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/3).

Pelanggaran ringan, kata Djatmiko, ada intervalnya. “Nggak masuk 1-3 hari, akan ditegur secara lisan. Nggak masuk 4-6 hari, dikenai teguran tertulis. Dan nggak masuk 7-9 hari, akan dikirimi surat pernyataan tidak puas. Milana, karena masih mangkir kerja sehari, kemungkinan hanya akan ditegur secara lisan.”

Jika nantinya lewat sembilan hari Milana masih juga tak masuk kerja, sanksi untuk pelanggaran sedang, menantinya. “Hukumannya bisa saja kenaikan gaji berkalanya ditunda,” ujar Djatmiko.

Djatmiko berujar, sebenarnya semalam pukul 18.30, Milana menghubunginya via pesan pendek. “Dia bilang, dengan kondisinya sekarang, dia mohon cuti diperpanjang. Dia juga bilang dia masih sakit.”

Namun, permintaan itu ditolak Djatmiko. “Saya bilang padanya, saya memahami kondisinya. Tapi permintaan untuk cuti tak bisa lewat SMS saja,” kata dia. Direspon begitu oleh Djatmiko, Milana tak membalas.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya