Uang Rp 1 juta yang baru saja diambil, dua telepon genggam merek Nokia, dua kartu ATM, kartu identitas, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan melayang. Pada saat dijambret, korban sedang membonceng sepeda motor Honda Supra X hitam yang dikendarai oleh kawannya, Etty, 50 tahun. Penjambret adalah dua pria yang mengendarai Yamaha Jupiter MX hitam.
Diperkirakan korban yang tinggal di Jalan Muncang, Blok N, Nomor 1, Lagoa, Koja, ini telah diincar sejak akan mengambil uang. "Kemudian korban diikuti, dan aksi penjambretan baru dilakukan di Jalan Menteng, dekat Apotik Lagoa," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Koja Inspektur Satu Ngatijan, saat dihubungi.
Sayangnya, kedua pelaku melarikan diri meski dikejar oleh seorang pengendara motor yang mengetahui aksi itu. Pelaku yang memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan hilang di keramaian di Pasar Lontar, Koja. Pelat nomor kendaraan pelaku juga tidak diingat oleh Riki Andi, 18 tahun, pengejar yang juga saksi. "Tapi kami terus berusaha melakukan penyelidikan atas perisitwa ini," ujar Ngatijan.
WAHYUDIN FAHMI