"Pertimbangannya adalah kondisi kesehatan. Selain itu juga sudah ada jaminan dari orang tua Usep," kata pengacaranya, Hotma Sitompul, ketika dihubungi. "Saya sedang menuju PN Utara."
Menurut Hotma, pria yang berprofesi sebagai pemulung itu mengalami gangguan kesehatan karena diduga mengalami siksaan oleh penyidik. Dalam sidang yang digelar pada 1 April lalu, Usep mengaku dipukuli dan ditendang. "Saya sudah muntah darah lima kali," kata Usep ketika itu.
Kondisi Usep, lanjut Hotma, semakin memburuk di dalam penjara. Ia mengalami gangguan di dada dan sesak nafas. Selama ini Usep hanya diobati di klinik tahanan. "Kalau terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?" kata Hotma.
Usep ditangkap tim antinarkotika Kepolisan Jakarta Utara pada 20 Januari lalu di Stasiun Kampung Bandan, Tanjung Priok. Polisi mendapati satu paket kecil ganja 2,7 gram. Usep yang buta huruf diperiksa polisi dan dijadikan tersangka tanpa didampingi pengacara. Ia menandatangani berita acara tanpa tahu apa isinya.
Tito Sianipar