Kuasa Hukum Bahasyim Tegaskan Uang Kliennya Bukan Uang Haram

Reporter

Editor

Kamis, 8 April 2010 22:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum Bahasyim Assifie, John K. Azis, menegaskan bahwa rekening milik kliennya murni berasal dari hasil kerja dan usaha bisnis.

"Setelah 34 tahun bekerja, terkumpul uang. Selanjutnya klien kami mengembangkan bisnis dan mendapatkan keuntungan sebesar itu wajar," kata dia saat ditemui di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (8/4).

Bahasyim merupakan bekas Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh Direktorat Jenderal Pajak. John menjelaskan pendapatan awal Bahasyim selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak mencapai Rp 30 miliar. Dana tersebut tersebar di beberapa rekening. Jumlah ini kemudian menjadi dana awal bisnis Bahasyim yang disatukan dalam satu rekening di Bank Nasional Indonesia (BNI) pada 2005.

John menjelaskan dana tersebut kemudian berkembang menjadi Rp 64 miliar dari bisnis yang dikembangkan. "Dia (Bahasyim) mempunyai usaha perikanan yang produktif. Dia juga gemar bermain reksa dana dan valas (valuta asing)," kata dia.

John menyatakan rekening dibuat di bank tersebut atas saran fund manager. "Untuk mempermudah pengelolaan," kata dia. Rekening itu, kata John, juga dibagi-bagi atas nama istri dan anak-anaknya Bahasyim.

Menurut John, jika ada sesuatu yang ingin ditutupi kliennya, seharusnya rekening yang dianggap mencurigakan sudah diblokir. "Tetapi kan nyatanya tidak," kata dia.

EZTHER LASTANIA

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya