Sindikat Penipuan Berkedok Undian Operator Selular Terbongkar

Reporter

Editor

Kamis, 22 April 2010 17:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan petugas dari Unit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan yang berkedok undian berhadiah dengan memanfaatkan jaringan telepon selular Telkomsel. "Perbuatan penipuan ini telah dilakukan sejak 2008," Ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di markas polda Metro Jaya, Kamis (22/4).

Sebanyak 15 pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (20/4) lalu di Jalan H. Juhri No. 12A RT005/004 Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang dijadikan sebagai kantor operasional kegiatan itu. Kompltan itu dipimpin oleh H. Saenal, sedangkan 14 orang lainnya, MZ, MH, RS, AM, BS, NS, HS, RS, ZN, HR, IB, MS, ND, dan DK menjadi operator. "HS adalah pimpinannya, ia yang mengkordinasi kegiatan tersebut," ujar Boy.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 2,4 juta, 7 buku tabungan di sejumlah bank atas nama Wadi Andika, Dini Julianto, Herman Farid, Andre Herawan, dan Leni Eliana, 24 kartu ATM, 32 unit telpon gegam, satu kantong plastik kecil berisi kartu provider Telkomsel, Fleksi, dan Esia, ratusan buku berisi nomor acak kartu provider Telkomsel, dan 4 bendel buku panduan operasional berbagai jenis ATM milik berbagai bank.

Modus operasi penipuan itu adalah dengan cara menyamar sebagai operator Telkomsel yang menghubungi calon korban yang merupakan pengguna provider Telokmsel. "Dikatakan pada calon korban bahwa yang bersangkutan telah memenangkan undian dari Telkomsel sebesar Rp 10 juta, selanjutnya pelaku memberikan nomor telepon yang diakui sebagai call center Telkomsel pada calon korban dan memintanya untuk menghubunginya," papar Boy. Nomor telepon yang disarukan sebagai call center Telkomsel itu adalah nomor telepon Flexi sehingga seolah nomor kantor resmi.

Pada saat calon korban tergiur dan tertarik untuk menghubungi nomor kontak yang diberikan, maka para pelaku akan meminta nomor rekening dan bank tempat menyimpan uang tersebut, dengan alasan akan memberikan uang hasil undian tersebut dengan melalui transfer bank. Bahkan mereka menanyakan berapa jumlah uang yang tersimpan di rekening. Selanjutnya langsung mengarahkannya ke anjungan tarik tunai (ATM) terdekat, dengan alasan untuk keperluan pentrasferan uang hasil undian. Sesampainya di ATM pihak pelaku akan kembali membimbing calon korban untuk tanpa sadar mentrasferkan uang yang ada ditabungannya ke rekening para pelaku. "Saat ini sudah ada 2 laporan masyarakat yang jadi korban penipuan ini, kami harap masyarakat lain yang menjadi korban serupa untuk melapor ke polisi," kata Boy.

Advertising
Advertising

Secara materi, pihak Telkomsel tidak mengalami kerugian. Namun kasus penipuan itu menyebabkan citra Telkomsel buruk di mata masyarakat. Dalam siaran persnya, General Manager Corporate Communication Telkomsel, Ricardo Indra mengatakan bahwa saat ini memang kasus penipuan seperti itu marak terjadi. Karena itu ia menghimbau agar masyarakat waspada, jika mendapatkan informasi memenangkan undian dari Telkomsel agar segara menghubungi Telokmsel melalui layanan call center akses 111 untuk Kartuhallo dan 116 untuk Simpati dan Kartu As serta akses khusus pelanggan korporat yaitu 128. "Tersedia pula akses lain yaitu 08071811811, pelanggan juga bisa langsung datang ke Grapari Telkomsel terdekat untuk komfirmasi," katanya.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

10 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya