Polisi Tangkap Satu Provokator Dalam Pembongkaran Gereja
Reporter
Editor
Senin, 19 Juli 2010 11:29 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor - Diduga memprovokasi massa, Polisi amankan seorang jemaat, Senin (19/7). Untuk menghindari bentrokan fisik, pertugas Satpol PP Kab. Bogor tengah melakukan perundingan dengan perwakilan jemaat di halaman rumah ibadah.
Sementara itu, di Jalan Raya Narogong Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi, Kab. Bogor, petugas dari Polres Bogor, menghadang puluhan massa yang akan memasuki lokasi rumah ibadah.
Belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Menurut Kabid Pengendalian Operasional Eddy Hidayat, keberadaan rumah ibadah tersebut menyalahi peruntukan. ''Izinnya untuk tempat tinggal, namun dipergunakan sebagai tempat beribadah,'' ujar Eddy.
Rencananya hari ini petugas Satpol PP Kab. Bogor akan membongkar sebuah bangunan berukuran 8x15 meter persegi yang berada di atas tanah selias kira-kira 500 meter persegi karena dinilai menyalahi peruntukan.
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
3 April 2017
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.