FPI Tidak Mempermasalahkan Penetapan Muharli Sebagai Tersangka
Rabu, 15 September 2010 21:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) tidak mempermasalahkan penetapan status Ketua FPI Bekasi, Muharli Barda, 37 tahun, sebagai tersangka.
“Tidak masalah itu (status tersangka), kami akan tunggu pembuktian polisi tentang keterkaitan Muharli pada kasus itu,” kata Munarman, Ketua Urusan Advokasi FPI, kepada Tempo, Rabu (15/9).
Munarman berdalih Muharli ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai pelaku penusukan jemaat Huriat Kristen Batak Protestan, melainkan karena pesan singkat (SMS) yang beredar sebelum kejadian tersebut yang berisi tentang ajakan berkumpul di masjid. Namun Munarman tidak merinci lebih lanjut apa maksud SMS tersebut.
“Saya juga tidak tahu pasti apa maksud SMS-nya. Tapi yang pasti ia (Muharli) bukan pelaku penusukan, hanya diperiksa karena kaitan SMS dia yang beredar sebelum kejadian,” kata Munarman.
Munarman mengatakan pihak DPP FPI akan terus mendampingi Muharli di proses pidana yang sedang ia alami. “Langkah konkret nanti tergantung hasil pembicaraan dengan pengacara lain di Lembaga bantuan Hukum FPI. Namun yang pasti kami akan terus mendampingi,” ujar Munarman.
Saat ini, lanjut Munarman, DPP FPI sudah menonaktifkan sementara Muharli sebagai Ketua FPI Bekasi dan menggantinya dengan Abdul Kadir. “Kami nonaktifkan ia sampai ada putusan hukum tetap.” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab menolak memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa salah satu anggotannya itu. Lewat pesan singkatnya, Habib Rizieq hanya mempersilakan Tempo untuk menghubungi Munarman.
“Silahkan hubungi Munarman selaku Ketua DPP FPI Urusan Advokasi,” ujar Habib Rizieq dalam pesan singkatnya.
Ahad lalu, jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, diserang sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor saat hendak melangsungkan kebaktian di Kampung Ciketing Asem. Akibatnya, pembantu pendeta (Silatua) Asian Lumbantoruan Sihombing, 50 tahun, menderita luka tusuk di perut sebelah kanan. Korban lainnya, pendeta Luspida Simanjuntak mendapat luka memar di pelipis kiri.
ARIE FIRDAUS