Supir Angkutan Umum Akui Siap Diuji Kelayakan

Reporter

Editor

Jumat, 24 September 2010 11:01 WIB

Deretan angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta (16/12). Pemerintah menyatakan tarif angkutan umum kemungkinan akan turun pada awal tahun 2009. Foto: ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO Interaktif, Jakarta -Supir angkutan umum di Jakarta mengaku tidak khawatir dengan rencana razia uji kir (uji kelayakan) yang akan dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai bulan depan.

''Saya siap saja. Kalau memang peraturan seperti itu mau bagaimana lagi,'' kata Sitorus (45), salah seorang supir bus bernomor 89 jurusan Tanjung Priuk-Blok M, saat ditemui di terminal Blok M, hari ini.

Menurutnya, jika dengan razia uji kelayakan tersebut bisa menambah kenyamanan bagi penumpang, ia tidak mempermasalahkannya. ''Saya ikut saja kalau itu (razia kelayakan) bisa menambah kenyamanan penumpang,'' ujar pria berbadan tambun tersebut.

Sebagai pengemudi, kata Sitorus, ia mengaku hanya bisa pasrah jika kemudian bus yang ia kendarai dinyatakan tidak layak jalan.'Pasrah saja kalau dinyatakan tidak layak. Mau bagaimana lagi,'' katanya.

Meskipun masih dapat beroperasi dengan baik, namun penampilan luar bus yang dikemudikan Sitorus memang memprihatinkan. Cat putih yang membungkus bus tersebut sudah mengelupas di beberapa bagian. Warna putihnya pun sudah terlihat menjadi abu-abu akibat sudah dipergunakan sejak sekitar sepuluh tahun lalu. ''Sudah tua, jadi wajar seperti ini,'' katanya lagi sambil tertawa.

Tidak jauh berbeda dengan Sitorus, Herman (27), salah seorang pengemudi metro mini bernomor 506, jurusan Kampung Melayu - Pondok Kopi juga mengaku tidak khawatir dengan rencana razia kelayakan tersebut. 'Tidak apa-apa, saya siap,'' kata Herman saat ditemui di Terminal Kampung Melayu.

Pria kurus itu juga tidak khawatir jika metro mini yang ia kendarai tersebut dinyatakan tidak layak jalan. ''Kalau tidak layak jalan mau bagaimana lagi, saya serahkan kepada bos. Mungkin saya akan cari metro mini lain untuk saya supiri,'' katanya.

Pernyataan serupa disampaikan Sugeng (31), pengemudi angkutan kota (angkot) bernomor 02 jurusan Ciputat - Pondok Labu saat ditemui tengah menunggu penumpang di perempatan Plaza Blok M. Ia mengatakan siap dengan kemungkinan jika suatu saat angkot yang ia kemudian diuji kelayakannya. ''Saya siap kalau mau diuji,'' katanya.

Menurutnya, jika pemerintah berencana melakukan hal tersebut untuk memperbaiki transportasi Jakarta, ia mengatakan siap ikut serta. Menanggapi kemungkinan jika angkotnya dinyatakan tidak layak jalan, ia mengaku hanya bisa pasrah.

''Mau bagaimana lagi? Saya masih belum tahu akan kerja apa jika sudah ga bisa 'narik' lagi,'' kata pria yang sudah tinggal di Jakarta sejak tahun 2000 itu.

ARIE FIRDAUS

Berita terkait

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

13 September 2023

Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

Begini tahapan untuk mengecek uji emisi kendaraan bermotor lewat aplikasi, apakah lulus atau tidak.

Baca Selengkapnya

3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

11 September 2023

3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan mengacu pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

30 Agustus 2023

Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

Uji emisi merupakan proses pengukuran dari berbagai komponen yang mampu mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor maupun pabrik.

Baca Selengkapnya

Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

15 Agustus 2023

Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

Berikut rincian mengenai cara dan biaya melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Berapa biaya tilang jika tak melakukannya?

Baca Selengkapnya

DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

19 September 2022

DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Dinas Lingkungan DKI Jakarta menggandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk menggelar uji emisi kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

8 Juli 2022

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan penerapan rencana kebijakan DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.

Baca Selengkapnya

Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

27 Maret 2022

Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

7 Maret 2022

Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

Aturan uji emisi kendaraan bermotor tersebut dianggap masih belum efektif untuk diterapkan di Jakarta. Mengapa demikian?

Baca Selengkapnya

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

7 Maret 2022

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

Pengguna kendaraan di DKI Jakarta diwajibkan mengikuti uji emisi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur pengujiannya.

Baca Selengkapnya