Sudin Perhubungan Jakarta Timur Temukan 15 Angkutan Tak Layak
Kamis, 4 November 2010 14:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menemukan 15 angkutan umum tidak layak jalan dalam razia di depan Hutan Kota Cawang. Razia angkutan umum ini sendiri bertujuan menguji kelayakan kendaraan.
"Yang diuji rem, lampu, gas buang dan setirnya bisa berfungsi baik. Termasuk kelengkapan surat-surat administrasinya," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur A. B. Nahor, ditemui di lokasi, Kamis (4/11).
Nahor menambahkan yang diuji adalah semua angkutan umum yang melintas di Cawang. Dalam pemantauan, yang diuji mulai dari minibus yang biasa digunakan untuk mikrolet hingga bus Patas berukuran besar."Dua dari 15 kendaraan yang tidak layak ini kemudian diangkut oleh Suku Dinas Perhubungan," katanya.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur rutin merazia angkutan umum di enam titik yaitu Cawang, Jl. Raya Bekasi Timur depan LP Cipinang, Matraman, Klender, Cakung depan United Tractor dan Pasar Rebo dekat Holcim. "Tak hanya kendaraannya, untuk para supir juga dicek SIMnya. Sehingga setiap razia kami selalu mengajak polisi lantas," kata Nahor.
ARYANI KRISTANTI