TEMPO Interaktif, Jakarta -Dalam keadaan terguncang, artis Arumi Bachsin melaporkan kekerasan yang diterimanya kepada Komisi Perlindungan Anak (KPAI).
Kekerasan psikis yang diterima Arumi ditengarai dilakukan oleh ibunda Arumi, Maria Lilian Pesch. Untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan, Arumi berada dalam perlindungan KPAI dengan tempat yang dirahasiakan dari media.
“Dia melapor seminggu yang lalu. Waktu laporan, dia dalam keadaan tertekan dan takut sampai harus melakukan penyamaran,” kata Ketua KPAI Hadi Supeno, petang ini.
Saat melaporkan KPAI, kata Hadi, Arumi juga membawa laporan dari kepolisian. Pasal yang disangkakan terhadap ibunya adalah pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hingga kini Arumi menolak tawaran KPAI untuk dipertemukan oleh Maria dalam rangka mediasi.
“Jika Arumi tetap menolak, maka kami akan mengundang sendiri pihak ibunya tanpa dipertemukan dengan Arumi. Senin ini rencana akan dilakukan mediasi untuk mengetahui dimana permasalahannya,” ujar Hadi.
Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
38 hari lalu
Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.