Mendiang Philipus Sudah Ajukan Perubahan Pidana

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 10:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mendiang Philipus, terpidana perkara pembunuhan Keluarga Rohadi sudah pernah mengajukan perubahan pidananya, dari pidana seumur hidup menjadi pidana selama 20 tahun. Philipus yang meninggal pada tahun ke lima masa pidanananya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang itu, dikenal sebagai salah seorang penghuni yang berkelakuan baik. Diantara para penghuni yang beragama Katolik pun, kata Kepala LP Cipinang, Ngusman, termasuk orang yang dituakan. Warga Bambu Apus, Jakarta Timur, itu dikenal rajin ke gereja. “Dan kalau pastornya tidak datang, Philipus biasa menggantikannya,” kata Ngusman, kepada wartawan di tempat kerjanya, Jakarta, (12/2). Kata Ngusman, Philipus ditemukan tewas oleh salah seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang ditemukan tewas tadi malam, Senin (11/2) sekitar pukul 20.00 WIB di kamar mandi selnya. Kematian Philippus, yang tinggal sendiri di dalam selnya karena status terpidana seumur hidup, pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas jaga usai melakukan kontrol. Diduga Philipus tewas akibat serangan stroke. Kematian Philipus diketahui setelah penghuni sel di sebelah sel Philipus, ingin memberikan kue kepada Philipus, dengan meminta bantuan petugas. Petugas tersebut kemudian memangil-manggil Philippus dari luar selnya. Karena tidak ada jawaban dan tidak terlihat dari luar, petugas tersebut mengira Philipus telah melarikan diri. Petugas tersebut membuka sel 13 Blok 4A, tempat Philipus menjalani pidananya, bersama petugas lainnya. Di kamar mandi, tubuh Philipus tergeletak di kamar mandinya dalam posisi miring. (Wuragil-Tempo News Room)

Berita terkait

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

2 menit lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

9 menit lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

10 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

10 menit lalu

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 hari pertama berjalan lancar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

13 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

18 menit lalu

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

23 menit lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

31 menit lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

32 menit lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Park Sung Hoon, Penonton Queen of Tears Kesal hingga Permohonan Maaf

33 menit lalu

Park Sung Hoon, Penonton Queen of Tears Kesal hingga Permohonan Maaf

Aktor Korea Selatan, Park Sung Hoon membuat para penonton Queen of Tears terbawa suasana kesal

Baca Selengkapnya