Sebanyak 15 Bidang Tanah untuk MRT Dibayar Hari Ini  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2010 14:50 WIB

Tempo/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Selatan membayarkan ganti rugi 15 bidang tanah yang terkena gusur proyek Mass Rapid Transportation (MRT) di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak Barat dan Pondok Pinang di Kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, hari ini. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tri Wahyuning Diah mengatakan, rata-rata ganti rugi tanah sekitar Rp 9 juta per meter. “Total ganti rugi yang kami bayarkan hari ini masih kami hitung. Rata-rata Rp 9 juta per meter, ada yang Rp 9,4 juta atau Rp 9,6 juta,” kata Tri hari ini.

Proyek MRT di Jakarta Selatan membebaskan 282 bidang tanah, dengan rincian 65 bidang di Pondok Pinang, 60 di Lebak Bulus, dan 157 di Cilandak Barat. Hingga saat ini, total bidang tanah yang diganti rugi di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang. Sebanyak 15 bidang dibayarkan hari ini, 10 dibayar pada 13 Desember lalu, dan lima bidang sudah dibayarkan pada 2009. Masih ada 252 bidang yang belum disepakati harganya. "Kami targetkan pada 2011 sudah akan selesai karena pembangunan MRT akan dimulai pada 2012.”

Lamanya proses ganti rugi disebabkan karena masih banyak pemilik yang tidak menyerahkan surat asli secara lengkap. Selain itu, di lokasi bidang tanah yang akan dibebaskan itu banyak perusahaan asing dan rumah toko (ruko). “Pemilik perusahaan itu banyak yang kami tidak ketahui berada di mana, mungkin di luar negeri sehingga menjadi kendala dalam negosiasi.”

Untuk menghitung nilai tanah, pemerintah juga menggandeng Kantor Pajak agar masyarakat yang terkena gusur mengetahui dengan pasti nilai tanah yang mereka miliki. Ia juga menjelaskan, setiap bangunan di pinggir jalan, rata-rata hanya terkena gusur 1-2 meter saja. Tak banyak yang terkena lebih dari itu. “Hanya di daerah Fatmawati saja yang terkena banyak, sekitar 22 meter karena di sana akan dibangun semacam shelter (halte) untuk MRT,” katanya.

Anastasia, perwakilan perusahaan PT Karya Propertindo Investama yang menerima ganti rugi proyek MRT mengatakan, proses verifikasi sebelum ganti rugi tidak terlalu sulit. Perusahaannya hanya diminta untuk menunjukkan sertifikat hak milik sesuai Pajak Bumi dan bangunan (PBB), serifikat tanah asli dan bukti pembayaran PBB. “Pembayaran dilakukan dengan cek,” katanya.

ARIE FIRDAUS

Berita terkait

PKS Desak Pemerintah dan Adhi Karya Cabut Tiang Monorel yang Mangkrak

23 Oktober 2020

PKS Desak Pemerintah dan Adhi Karya Cabut Tiang Monorel yang Mangkrak

Suryadi J.P. mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Adhi Karya mencabut tiang monorel yang proyeknya mangkrak.

Baca Selengkapnya

Cina Siap Bantu Selesaikan Proyek Monorel di Bandung

21 Oktober 2017

Cina Siap Bantu Selesaikan Proyek Monorel di Bandung

Pemerintah Kota Chongqing, Cina, siap membantu menyelesaikan proyek pembangunan jaringan monorel di Bandung.

Baca Selengkapnya

Kereta Komuter Bandung Raya Pergunakan Tarif Tunggal

8 Juli 2017

Kereta Komuter Bandung Raya Pergunakan Tarif Tunggal

Tarif kereta komuter lokal di Bandung Raya kini menggunakan sistem single tarif.

Baca Selengkapnya

Di Cina, Kereta Melintas Masuk Apartemen Jemput Antar Penumpang

25 Maret 2017

Di Cina, Kereta Melintas Masuk Apartemen Jemput Antar Penumpang

Cina membuat gebrakan di kota Chongqing, kereta melintas melewati apartemen. Warga penghuni apartemen tak lagi bersusah payah berjalan ke stasiun.

Baca Selengkapnya

Investor Mundur, Proyek Pembangunan Kereta Angin Bekasi Molor  

19 Maret 2017

Investor Mundur, Proyek Pembangunan Kereta Angin Bekasi Molor  

Proyek pembangunan kereta ringan bertenaga angin atau aeromovel di Kota Bekasi, Jawa Barat, molor.

Baca Selengkapnya

Gandeng Jerman & Singapura, Malang Segera Bangun Monorel

13 Januari 2017

Gandeng Jerman & Singapura, Malang Segera Bangun Monorel

Wali Kota Malang dalam waktu dekat ini akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan investor.

Baca Selengkapnya

Tegalluar-Dago Digadang Jadi Rute Pertama LRT Bandung Raya

24 Mei 2016

Tegalluar-Dago Digadang Jadi Rute Pertama LRT Bandung Raya

Ada delapan rute LRT di Bandung Raya yang sedang direncanakan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil: LRT Bandung Raya Dibiayai APBN  

15 April 2016

Ridwan Kamil: LRT Bandung Raya Dibiayai APBN  

Kebutuhan biaya pembangunan LRT dalam Kota Bandung diprediksi Rp 10 triliun untuk 11 kilometer.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Garap Monorel di Bandung Tahun Depan  

21 Oktober 2015

Ridwan Kamil Garap Monorel di Bandung Tahun Depan  

Purwarupa monorel di Bandung akan dibangun dari Stasiun Bandung hingga alun-alun.

Baca Selengkapnya

Hentikan Proyek PT Jakarta Monorail, Ahok Akan Digugat

10 September 2015

Hentikan Proyek PT Jakarta Monorail, Ahok Akan Digugat

Keputusan Ahok untuk menghentikan proyek pembangunan monorail itu bisa berbuntut gugatan hukum.

Baca Selengkapnya