Polda Metro Jaya Sita Dua Juta Keping Film Porno

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2010 15:08 WIB

TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita lebih dari 2 juta keping cakram digital berisi film porno sepanjang bulan ini. "Rata-rata dari Glodok," kata Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho kepada wartawan, hari ini.

Selain melakukan razia di Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, pada tanggal 19 dan 20 ini, polisi juga melakukan razia di beberapa tempat lain. Sebelumnya, polisi merazia tempat-tempat penjualan di Kosambi dan Teluk Naga, Tangerang, serta Tambora, Jakarta Barat.

Bersama dengan penyitaan barang bukti tersebut, polisi juga menahan enam orang tersangka. Inisial mereka yaitu UK, AD, KM, FH, RJ, dan AR. "Mereka tertangkap tangan mengedarkan, menyebarluaskan, dan memperdagangkan vcd dan dvd film porno," ujar Sandy.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 72 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut di atas lima tahun penjara.

Keenam tersangka ini hanya berperan sebagai penjual. Sementara, pabrik duplikator kepingan digital ini masih disidik polisi. "Waktu razia kemarin, kami baru menemukan gudangnya," kata Sandy.

Di dalam gudang tersebut, polisi juga menemukan 1.600 keping stampler atau master video porno. "Masih dalam penyidikan, apakah dibuat di Indonesia atau di luar negeri," ujar Sandy.

Ia juga mengemukakan tidak pilih kasih dalam melakukan penindakan. "Semua tempat, kios atau mall, akan kami tindak," katanya. Sandy meminta masyarakat aktif melaporkan ke polisi jika menemukan penjualan atau produksi film porno.

Banyaknya kios penjual cakram digital bajakan di Ibu Kota dinilai Sandy bukan karena pembiaran dari pihaknya. "Saya belum menemukan keterlibatan anggota dalam pembiaran," ujarnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga tidak pernah melepaskan tersangka pelaku tindak pidana pornografi. "Penjual, pengedar, dan pembuat stampler selalu ditahan dan tidak pernah ada penangguhan hingga berkas lengkap ke kejaksaan," katanya.

PUTI NOVIYANDA

Berita terkait

Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

24 Januari 2018

Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

Polisi tengah memeriksa satu saksi baru untuk mengungkap lokasi pembuatan video porno gay ini.

Baca Selengkapnya

Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

22 Januari 2018

Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pemeran dan penyebar video porno gay, Rudi Saputra alias Daniel dan Muchsin alias Uci.

Baca Selengkapnya

Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

22 Januari 2018

Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

Tersangka mengaku merekam sendiri adegan mesum sesama jenis yang ia lakukan, sampai muncul kasus video porno gay ini.

Baca Selengkapnya

Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

22 Januari 2018

Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

Berdasarkan penelusuran Tempo, pada 21 Juni 2017 di akun tersebut terdapat dua video porno yang masing-masing berdurasi hampir 2 menit.

Baca Selengkapnya

Di Tempat Ini Video Porno Gay Depok Diproduksi

21 Januari 2018

Di Tempat Ini Video Porno Gay Depok Diproduksi

Mereka menyebarkan rekaman video porno supaya dimanfaatkan jasanya menjadi pemuas nafsu sesama jenis dengan bayaran.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

21 Januari 2018

Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

Pelaku menggunakan tempat kebugaran sebagai tempat merekam video porno sesama jenis.

Baca Selengkapnya

Anak Korban Video Porno di Bandung Akan Dimasukkan ke Pesantren

16 Januari 2018

Anak Korban Video Porno di Bandung Akan Dimasukkan ke Pesantren

Tiga anak yang menjadi korban produksi video porno di Bandung akan dimasukkan ke pesantren seusai rehabilitasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi

15 Januari 2018

Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi

Menteri Yohana Yambise telah bertemu dengan pelaku dan anak-anak korban video porno di Bandung. Yohana mengatakan motif pelaku adalah ekonomi.

Baca Selengkapnya

Heboh Video Porno, Marion Jola Didiskualifikasi? Ini Kata Maia

15 Januari 2018

Heboh Video Porno, Marion Jola Didiskualifikasi? Ini Kata Maia

Maia Estianty memberikan klarifikasi soal dugaan netizen yang ramai menyebut jika dirinya akan mendiskualifikasi Marion Jola dari Indonesian Idol 2018

Baca Selengkapnya

Tersandung Video Porno, Siapa Marion Jola?

13 Januari 2018

Tersandung Video Porno, Siapa Marion Jola?

Marion Jola tersandung masalah. Namanya dikaitkan dengan pemeran video porno yang sedang viral. Seperti apakah kesehariannya?

Baca Selengkapnya