Pemkab Bogor Ancam Tutup Usaha Air Curah

Reporter

Editor

Selasa, 4 Januari 2011 11:31 WIB

TEMPO/Fransiskus

TEMPO Interaktif, Bogor--Pemerintah Kabupaten Bogor menuntut pengusaha Depot Air Curah untuk memperbaiki jalan rusak. Rusaknya jalan disebabkan truk tangki bertonase besar milik para pengusaha yang sering lewat di jalan kabupaten.

Kepala Bidang Air Bawah Tanah (ABT) dan Mitigasi Bencana Geologi Dinas ESDM Kabupaten Bogor, Ridwan Syamsudin, menjelaskan pada tanggal 13 Juni 2009, pihaknya bersama pengusaha air curah serta warga setempat sepakat jika terjadi kerusakan jalan, pihak pengusaha bersedia melakukan perbaikan. ''Pemkab akan menuntut kesepakatan yang sudah disepakati pengusaha air curah,'' kata Ridwan, hari ini di Kantor Kecamatan Ciawi.

Rencananya Dinas Energi Sumber Daya Mineral akan meninjau sejumlah depot pengisian air curah. Selain itu petugas ESDM juga akan melakukan pengecekan kondisi jalan yang menjadi jalur distribusi pengambilan air curah. "Hari ini kita akan cek seperti apa kondisinya,"kata Ridwan.

Diakui Ridwan, memang tidak ada agenda resmi untuk bertemu dengan pengusaha air curah. Namun ia berharap dapat bertemu dan melakukan pembicaraan dengan pemilik atau pengelola depot. Selain itu pihaknya juga akan berdialog dengan masyarakat setempat yang merasa dirugikan atas keberadaan usaha air curah. ''Kita tinjau dan meminta masukan dari berbagai pihak, untuk bahan evaluasi,'' ujarnya.

Jika hasil evaluasi ternyata kerugiannya lebih besar, maka ESDM akan merekomendasikan penutupan bagi usaha air curah di Ciawi.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Food Court di Pulau Reklamasi Ilegal Jika Tak Punya 2 Izin Ini

27 Januari 2019

Food Court di Pulau Reklamasi Ilegal Jika Tak Punya 2 Izin Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengizinkan food court di pulau reklamasi beroperasi karena IMB tengah diurus.

Baca Selengkapnya

Keracunan Gas, Tujuh Penambang Ilegal di Lombok Barat Tewas

19 Juni 2018

Keracunan Gas, Tujuh Penambang Ilegal di Lombok Barat Tewas

Kepolisian RI mengevakuasi belas penambang emas ilegal yang keracunan di Lombok Barat.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bikin Pergub Baru Dorong Rumah Jadi Tempat Usaha

4 Mei 2018

Anies Baswedan Bikin Pergub Baru Dorong Rumah Jadi Tempat Usaha

Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan aturan yang memperbolehkan rumah dijadikan sebagai tempat usaha.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Temukan 783 Money Changer Tak Berizin  

29 Maret 2017

Bank Indonesia Temukan 783 Money Changer Tak Berizin  

Bank Indonesia mengidentifikasi 783 dari total sekitar 1.200 money changer tak memiliki izin penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Awasi Jalur Dagang Hewan Ilegal  

10 Februari 2016

Pemerintah Diminta Awasi Jalur Dagang Hewan Ilegal  

Lolosnya orangutan secara ilegal lewat jalur komersial, yakni bandara, menjadi sorotan lemahnya penegakan hukum di bidang ini.

Baca Selengkapnya

Kota Tangerang Segel Tujuh Rumah Pemotongan Ayam Ilegal

15 September 2015

Kota Tangerang Segel Tujuh Rumah Pemotongan Ayam Ilegal

Tujuh RPA yang telah beroperasi lima tahun lebih itu disegel karena tidak berizin dan diduga menggunakan formalin.

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Pabrik Pemutih Wajah, Bahannya Berbahaya

5 Juni 2015

Polisi Bongkar Pabrik Pemutih Wajah, Bahannya Berbahaya

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan dalam rumah tersebut.

Baca Selengkapnya

Satgas Anti Illegal Fishing Perkuat Tim Ungkap Kejahatan

30 Mei 2015

Satgas Anti Illegal Fishing Perkuat Tim Ungkap Kejahatan

Satgas Anti Illegal Fishing membenarkan timnya akan diperkuat
dengan masuknya salah satu Ekonom dari Universitas Indonesia
Faisal Basri.

Baca Selengkapnya

Rumah Kos Ilegal Menjamur  

12 Juni 2011

Rumah Kos Ilegal Menjamur  

Diharapkan Perda tentang rumah kos selesai tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Layangkan Surat Peringatan ke Pemilik Minimarket Ilegal

27 April 2011

Pemerintah DKI Layangkan Surat Peringatan ke Pemilik Minimarket Ilegal

Pejabat yang memberikan izin operasi minimarket akan diumumkan. Para pemilik merek waralaba tersebut memanfaatkan kelemahan aparatur.

Baca Selengkapnya