TEMPO Interaktif, TANGERANG -Puluhan warga menutup lokasi proyek pembangunan rumah toko (ruko) di Blok 13, Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, di kawasan perumahan Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan Selasa (11/01). Mereka memprotes belum dibayarnya lahan yang kini dikuasai pengembang perumahan itu.
Ali Chandra, pemilik tanah sekaligus pemimpin aksi mengatakan sengaja memagari lahan 4,5 hektare untuk mendesak PT Alam Sutera segera membayar lahan itu. “Lahan ini milik saya. Memang sebelumnya hendak dibeli oleh PT Alam Sutera. Namun sampai sekarang belum dibayar, tapi di lokasi sudah didirikan tiang pancang dan pondasi ruko,” ujar Ali Chandra.
Ali Chandra dan puluhan warga juga memasang aneka spanduk bertuliskan, “Lahan ini milik Ali Chandra”. “Alam Sutera harus membayar dulu baru menguasai”. “Lawan Alam Sutera”. Secara terpisah, perwakilan PT Alam Sutra Emil Syarif menyatakan jika lahan yang diklaim Ali Chandar itu sudah sah menjadi milik Alam Sutra. ”Kami sudah memiliki sertifikat yang sah atas kepemilikan lahan itu.”
Menurut Emil, lahan yang diklaim milik Ali Chandra merupakan bagian dari 35 hektare tanah yang dibeli Alam Sutra dari PT Perisai Baja secara bertahap dari tahun 1997. “Ternyata Perisai Baja sebelum dibeli oleh Alam Sutra telah membuat kavling-kavling.”
Pihak yang mengklaim lahan saat ini, kata dia, adalah pihak yang membeli tanah ke Perisai Baja per kavling. ”Kalau soal surat-surat secara yuridis Alam Sutra sudah mengurus melalui proses."
JONIANSYAH