Bayar Pajak Juga Bisa Drive Thru

Reporter

Editor

Minggu, 16 Januari 2011 17:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta berupaya mendekatkan pelayanan pajak kepada wajib pajak (WP). Terobosan itu dilakukan dengan membangun dua kantor pajak berkonsep drive thru, yang melayani wajib pajak dengan menunggu di kendaraannya. Dua kantor pajak drive thru ini berada di Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan dan Samsat Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari.

Dua kantor itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). "Masing-masing tempat itu menyediakan dua loket. Loket pendaftaran dan loket pembayaran," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi hari ini.

Konsep drive thru ini sebenarnya sama saja dengan prosedur membayar pajak kendaraan bermotor biasa. Misalnya, sebelum melakukan pembayaran, warga harus menyiapkan dulu fotokopi BPKB, STNK, KTP serta Slip Pajak. Hanya bedanya, prosesnya akan lebih cepat dan sederhana. "Kira-kira 15 menit lah. Tapi kalau tidak mengantri. Enaknya, pengendara bisa tetap di dalam mobil atau di atas motor," kata Iwan.

Prosedurnya, kendaraan cukup membuka jendela kaca mobilnya dan mendatangi loket I untuk menyerahkan BPKB, STNK, dan KTP asli kepada petugas untuk input data. Selanjutnya, wajib pajak akan menuju ke loket II untuk membayar pajak yang sudah ditetapkan. "Yah, sama kaya (di gerai) McDonald. Cara membelinya saja kan yang berbeda," ujar Iwan.

Dengan cara ini wajib pajak tidak perlu datang lagi ke kantor pelayanan pajak untuk membayarkan PKB dan BBNKB. Patut diketahui, buat pemilik kendaraan yang belum balik nama--yang beli mobil bekas misalnya--harus balik nama dulu, baru bisa bayar di drive thru. "Tidak bisa langsung di sana," ujarnya.

Total, tempat bayar model drive thru di Jakarta saat ini sudah ada empat. Dua tempat sebelumnya, sudah dibangun pada akhir 2009 silam di Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot dan Samsat Jakarta Selatan

Terobosan ini dimaksudkan untuk mencapai target pendapatan pajak daerah yang ditetapkan dalam APBD DKI 2011, yaitu sebesar Rp11,5 triliun, seperti di kutip dari laman Berita Jakarta. Sebelumnya pada 2010, Dinas Pelayanan Pajak DKI juga telah melampui target pendapatan sebesar Rp11,65 triliun atau sekitar 110 persen dari target awal Rp10,08 triliun.

HERU TRIYONO

Berita terkait

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

28 Februari 2023

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?

Baca Selengkapnya

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

1 Agustus 2019

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

27 Juli 2018

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.

Baca Selengkapnya

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

30 Januari 2018

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.

Baca Selengkapnya

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

10 Oktober 2017

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

8 Januari 2016

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.

Baca Selengkapnya

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

3 Agustus 2015

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

3 April 2014

Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

19 Desember 2012

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.

Baca Selengkapnya