DKI Tegaskan Bekas Penggusuran Rawasari Bukan Untuk Apartemen
Senin, 14 Februari 2011 16:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanah gusuran yang dulu ditempati warga RT 16 RW 9 Kelurahan Rawasari Selatan, Cempaka Putih Jakarta Pusat memang digunakan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Tanah yang dulu digusur digunakan untuk membangun RTH seluas kurang lebih 5 ribu meter persegi," ujar Camat Cempaka Putih , Anwar di Balai Kota, sore ini (14/2). Pembangunan RTH ini menjadi kewajiban pihak Duta Parmindo Sejahtera sebagai pengembang, dan menurut Anwar sudah diselesaikan. Selain RTH di lokasi penggusuran, pengembang juga diberi kewajiban membangun RTH di lokasi seberang penggusuran, yaitu RT 1 Cempaka Putih Timur.
Anwar juga membantah bahwa lokasi penggusuran kemudian didirikan apartemen di atasnya. "Itu adalah Rusunami (Rumah Susun Hak Milik), bukan apartemen," katanya. "Mungkin karena namanya 'Green' jadi disangka apartemen," ujarnya.
Terlebih lagi, tanah tempat pendirian apartemen seluas kurang lebih 12 hektar adalah milik PT Angkasapura I, bukan tanah yang dulu ditempati warga. Lokasi penggusuran berada di depan area pembangunan rusunami, dan di tengah RTH dibangun jalan tembus dari Jalan A Yani menuju Pramuka Sari.
Ketika ditemui kemarin, salah satu tuntutan warga Rawasari adalah pembayaran uang ganti rugi terhadap rumah mereka yang digusur tiga tahun lalu. Mengenai hal ini, Anwar mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhinya. Anwar juga menegaskan bahwa tanah yang dulu ditempati warga merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.
Sementara itu Anwar mengatakan pihaknya mulai besok akan menyediakan tenaga medis untuk memantau warga, terutama yang melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut. Selain itu Anwar juga mengatakan akan mencoba untuk melakukan dialog dengan warga yang berunjuk rasa, untuk meluruskan kesalahpahaman ini.
Anwar mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Muspika, Muspiko dan Polres untuk menentukan sampai kapan aksi ini akan ditoleransi. "Karena sebenarnya aksi ini tidak berizin dan sudah melanggar
batas waktu melakukan unjuk rasa," katanya. Ia juga mengatakan pihak pengembang juga mengeluhkan penutupan jalan akses ke lokasi rusunami.
Anwar menjelaskan situasi terakhir di Rawasari, masih ada lima belas orang yang bertahan dibawah tenda dan bedeng di depan pintu masuk rusunami. "Yang menjahit mulut bertambah satu orang lagi, menjadi tiga orang, dan satu orang menutup mulut dengan lakban," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Jumat puluhan warga dan aktivis Bendera menduduki halaman Green Pramuka karena warga merasa dibohongi. Warga Rawasari ini mengaku dulu digusur karena tanah tempat rumah mereka berdiri karena akan dibuat RTH di lokasi tersebut. Namun warga terkejut karena berdiri di lokasi tersebut kemudian berdiri bangunan berplang 'Green Pramuka Residence'.
RATNANING ASIH