Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Sutarman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman mengimbau Front Pembela Islam untuk tidak melakukan razia. "Serahkan ke polisi," katanya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah FPI DKI Jakarta Salim Alatas, Rabu ini.
Razia atau sering disebut sweeping, dijelaskan Sutarman, merupakan kewenangan kepolisian, bukan organisasi masyarakat seperti FPI. "FPI boleh marah tapi kalau marah, laporkan ke polisi," ujarnya.
Ia juga mengimbau FPI agar tidak melakukan pengrusakan maupun kekerasan, hal yang kerap terjadi saat organisasi ini melakukan razia. "Malah melanggar hukum," katanya.
Imbauan Sutarman tersebut disambut baik Salim. Ia mengatakan FPI di Jakarta tidak pernah lagi melakukan razia. "Itu tugas polisi," ujarnya.