Polda Siap Amankan Ahmadiyah di Jakarta  

Reporter

Editor

Rabu, 9 Maret 2011 14:01 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengamankan apa pun keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Ahmadiyah. "Polda tidak ikut dalam pembuatan keputusan, tapi langkah apa pun, yang legal dan tidak berunsur pidana, tentu Polda memberi bantuan pengamanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar hari ini.

Dilarang atau tidaknya Ahmadiyah, bukan kewenangan Kepolisian. "Silakan instansi-instansi yang berwenang membuat keputusan," ujarnya. Baharudin menjelaskan tanggung jawab polisi adalah untuk memberikan rasa aman kepada setiap individu. "Semua kami amankan, termasuk Ahmadiyah," katanya.
Pengamanan polisi dimaksudkan agar tidak terjadi tindak pidana.

Polda Metro Jaya telah mengamankan pemeluk Ahmadiyah di Bekasi dan Tangerang. Aktivitas Ahmadiyah di kedua wilayah yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya itu sudah dilarang berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat dan Banten.

Kemarin, Rapat Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor Pakem) DKI Jakarta menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang secara garis besar melarang aktivitas Ahmadiyah di Jakarta. Kepolisian diminta untuk berkoordinasi dengan aparat hukum lainnya dalam penyelesaian masalah Ahmadiyah. Rapat itu juga menyarankan Gubernur DKI Jakarta untuk mengikuti poin-poin itu. Sebelumnya, Gubernur Fauzi Bowo telah menyatakan tidak akan menerbitkan keputusan pelarangan Ahmadiyah.

PUTI NOVIYANDA

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya