Gubernur DKI Tolak Panggilan DPRD DKI

Reporter

Editor

Rabu, 30 Maret 2011 13:40 WIB

Fauzi Bowo. TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Jakarta -Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan sudah penuhi seluruh ketentuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030. Sehingga pertemuan yang rencananya akan dimulai pada hari ini oleh DPRD DKI merupakan agenda diluar ketentuan perda tentang tata cara pembuatan Peraturan Daerah.

“Jika ada, pertemuan tambahan ini diluar prosedur badan legislatif, karena kami sudah berkoordinasi dengan Badan Legislatif dan semua sudah jelas tentang RTRW itu,” kata Gubernur DKI Fauzi Bowo, hari ini.

Fauzi menegaskan tidak hadir jika pertemuan tersebut jadi dilaksanakan. Menurutnya DKI telah memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam pembuatan RTRW 2010-2030 sehingga sudah tidak ada masalah yang dibahas dengan pihak eksekutif. “Saya tidak tau siapa yang minta pertemuan itu, sekarang kalau ada pertemuan tambahan silahkan,” kata Fauzi.

Ketua Balegda DPRD DKI, Triwisaksana, mengatakan pemanggilan pihak eksekutif mengenai RTRW 2010-2030 merupakan perintah dari Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan. Pertemuan tersebut rencananya akan mengevaluasi Raperda ini secara umum, termasuk menanyakan masukan-masukan penting dari LSM dan masyarakat. Namun Sani, sapaan akrab Triwisaksana, menegaskan tidak ada masalah dalam rancangan RTRW yang telah disusun oleh pihak eksekutif. “Tapi sampai sekarang saya belum tau apakah pertemuan itu jadi atau tidak,” ujar Sani.

Hal yang akan ditanyakan kepada eksekutif adalah mengenai rencana DKI jika Raperda ini realisasinya tidak berjalan sesuai rencana, pertanyaan mengenai reklamasi terkait dengan keputusan Mahkamah Agung yang dikuatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, rencana pembangunan enam ruas jalan tol di Jakarta, dan jalan layang bukan tol yang sedang dikerjakan namun belum menyertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hingga akhir Maret ini, pihak DPRD DKI pun tidak dapat memastikan kapan RTRW 2010-2030 ini dapat disahka. Padahal berdasarkan Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan RTRW 2010-2030 harus rampung pada tahun 2010. Dengan begitu, DKI Jakarta telah terlambat hampir tiga bulan dari batas pengesahan tersebut.“Sementara ini kami memakai RTRW 1990-2010. Sampai RTRW yang baru disahkan DPRD DKI,” ungkap Fauzi.

RENNY FITRIA SARI

Berita terkait

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

10 Juli 2019

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Jokowi soal lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado.

Baca Selengkapnya

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

27 Desember 2018

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

Pemerintah menyebutkan penetapan KEK Tanjung Lesung sudah mempertimbangkan berbagai risiko, di antaranya risiko bencana alam tsunami.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

15 Oktober 2018

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Memetakan daerah berpotensi gempa Palu dan tsunami, Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

23 Agustus 2018

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

Rancangan jalan tol dalam kota terusan jalan tol Soroja menuju Pusdai dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruan Wilayah (RTRW) Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

1 Agustus 2017

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

Pemerintah Jawa Barat menolak rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Deddy Mizwar pertanyakan soal alih fungsi 6 ribu hektare lahan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

11 Juli 2017

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

7 April 2017

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

Pemerintah Jawa Barat dikalahkan oleh pengembang kondotel Sahid Cleveland di PTUN.

Baca Selengkapnya

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

25 Juli 2016

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

Joan Clos bangga dengan keberhasilan Kota Surabaya memberikan
contoh sebuah kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.

Baca Selengkapnya