Masyarakat Diminta Hadapi Ahmadiyah dengan Sabar

Reporter

Editor

Kamis, 7 April 2011 15:22 WIB

Sejumlah warga melintas di depan mesjid Jemaat Ahmadiyah (JA) pasca penyerangan di Cisalada, Ciampea Udik, Bogor, Jabar, Sabtu (2/10). ANTARA/Jafkhairi

TEMPO Interaktif, Bogor - Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dari Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat bersabar dalam menghadapi Ahmadiyah. Wakil Direktur Samapta Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Endang Saprudin meminta masyarakat mempercayakan penanganan Ahmadiyah kepada pemerintah pusat.

"Sesuai dengan penjelasan Pasal 156 a KUHP,'' kata Endang, anggota tim yang ikut mensosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah di Balai Desa Ciaruteun Udik, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/4).

Di hadapan tokoh masyarakat di delapan kecamatan di wilayah Bogor Barat, Endang meminta para penganut Ahmadiyah diperlakukan layaknya saudara yang tersesat yang memerlukan pertolongan untuk diluruskan.

''Lakukan dengan sabar sebagaimana yang dialami dan diajarkan Rasulullah melalui pendekatan-pendekataan kekeluargaan. Jangan sampai ada warga yang dipenjara gara-gara tidak sabar menghadapi Jemaat Ahmadiyah,"' ujar Endang.

Dia mengajak para tokoh masyarakat melaksanakan program 'Satangkal Saurang'. Program ini adalah pendekatan sosial untuk mengajak penganut Ahmadiyah kembali melaksanakan syariat Islam dengan pendekatan kekeluargaan. "Di Tasikmalaya dan Garut bisa melakukan program tersebut, saya ayakin di sini juga bisa,'' kata dia.

Advertising
Advertising

Endang mengatakan penganut Ahmadiyah yang melanggar belum bisa dikenakan sanksi, sebaliknya pihak yang terpancing mendapat hukuman. ''Sesuai dengan pasal 156 a KUHP, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri, Presiden RI dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, dan itu masih dikaji,'' papar Endang.

Salah seorang tokoh masyarakat Ciampea Udik, KH Dadun, meminta petugas membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. ''Jangan sampai terjadi lagi konflik di masyarakat,'' kata Dadun.

Adapun Camat Cibungbulang, Setiawan, mengatakan di wilayahnya terdapat 119 orang penganut Ahmadiyah, yang terdiri dari 25 kepala keluarga dan 15 rumah tersebar di Desa Cimanggu, Cimayang, Cibitung Wetan, dan Ciaruteun Udik. ''Mudah-mudahan ke depan ada lagi yang kembali ke Islam,'' kata Setiawan.

Diki Sudrajat

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya