Pemda DKI Salurkan Rp 250 Juta Per Kelurahan untuk Korban Banjir
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta telah mengucurkan dana Rp 250 juta membantu korban bajir. Dana itu, masing-masing Rp 50 juta per kelurahan untuk disalurkan langsung ke RT/RW dan tokoh masyarakat. Sebanyak Rp 200 juta per kelurahan untuk rehabilitasi usaha masyarakat, seperti mereka yang sebelum banjir membuka warung atau toko-toko. “Uangnya bisa digunakan untuk membantu membeli peralatan dan perlengkapan toko atau apapun yang menjadi kesepakatan antara mereka,” ujar Sutiyoso dalam Dialog Rakyat-Pemerintah Mencari Solusi Penanganan Masalah Kesehatan, Pendidikan, Pangan dan Prasarana Wilayah Pascabanjir” di Jakarta, Sabtu (16/2). Mekanisme penyaluran bantuan lainnya juga dilakukan dengan jalan mengucurkan Rp 120 miliar yang didistribusikan melalui unit-unit atau dinas-dinas, seperti dinas sosial untuk pengadaan pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban dan lainnya. Sutiyoso mengaku, pemerintah daerah sudah mendepositokan dana sebesar Rp 505 miliar untuk dana antisipasi musibah luar biasa.Rencananya dana itu akan digunakan untuk proyek pembangunan kanal timur untuk mengurangi beban kanal barat yang selama ini menampung keseluruhan aliran sungai dari selatan. Ia mengatakan tidak akan segan-segan memecat anak buahnya yang melenceng berkait pengelolaan dana tersebut. Pada kesempatan itu, Sutiyoso menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bahwa pihak Pemda belum mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat. “Saya akui aparat saya masih kurang baik, namun saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu para korban banjir," kata dia. (Fitri Oktarini - Tempo News Room)
Berita terkait
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
33 menit lalu
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.