Pemda DKI Salurkan Rp 250 Juta Per Kelurahan untuk Korban Banjir

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta telah mengucurkan dana Rp 250 juta membantu korban bajir. Dana itu, masing-masing Rp 50 juta per kelurahan untuk disalurkan langsung ke RT/RW dan tokoh masyarakat. Sebanyak Rp 200 juta per kelurahan untuk rehabilitasi usaha masyarakat, seperti mereka yang sebelum banjir membuka warung atau toko-toko. “Uangnya bisa digunakan untuk membantu membeli peralatan dan perlengkapan toko atau apapun yang menjadi kesepakatan antara mereka,” ujar Sutiyoso dalam Dialog Rakyat-Pemerintah Mencari Solusi Penanganan Masalah Kesehatan, Pendidikan, Pangan dan Prasarana Wilayah Pascabanjir” di Jakarta, Sabtu (16/2). Mekanisme penyaluran bantuan lainnya juga dilakukan dengan jalan mengucurkan Rp 120 miliar yang didistribusikan melalui unit-unit atau dinas-dinas, seperti dinas sosial untuk pengadaan pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban dan lainnya. Sutiyoso mengaku, pemerintah daerah sudah mendepositokan dana sebesar Rp 505 miliar untuk dana antisipasi musibah luar biasa.Rencananya dana itu akan digunakan untuk proyek pembangunan kanal timur untuk mengurangi beban kanal barat yang selama ini menampung keseluruhan aliran sungai dari selatan. Ia mengatakan tidak akan segan-segan memecat anak buahnya yang melenceng berkait pengelolaan dana tersebut. Pada kesempatan itu, Sutiyoso menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bahwa pihak Pemda belum mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat. “Saya akui aparat saya masih kurang baik, namun saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu para korban banjir," kata dia. (Fitri Oktarini - Tempo News Room)

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

33 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

51 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

2 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

2 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

2 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

2 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya