Minimarket Ilegal Akan Diberi Izin

Reporter

Editor

Rabu, 4 Mei 2011 07:01 WIB

TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji untuk memberi izin bagi 1.406 minimarket yang selama ini ilegal. Namun, 37 minimarket ilegal yang berlokasi 500 meter dari pasar tradisional akan diperlakukan berbeda. "(Yang itu) sudah pasti akan ditutup," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Fauzi berpendapat, 1.406 minimarket itu tidak melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. "Yang jelas, ia (minimarket ilegal) jauh dari pasar tradisional, pada dasarnya tidak merugikan siapa-siapa," ujarnya.

Namun, menurut Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI, Hasan Basri Saleh, izin baru bisa diberikan jika Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket dicabut. "Kalau memang diputihkan, ya (Instruksi Gubernur) harus dicabut," kata Hasan dalam kesempatan terpisah.

Di Jakarta saat ini terdapat 1.868 minimarket dan 1.443 di antaranya tidak memiliki izin pendirian atau izinnya tidak lengkap. Dari jumlah tersebut, minimarket yang letaknya kurang dari 500 meter ada sebanyak 37 minimarket. Adapun sisanya, 1.406 minimarket, letaknya jauh dari pasar tradisional.

"Kalau sudah tahu datanya (minimarket ilegal), ya, dibenerin," ujar Hasan. Selama minimarket tidak melanggar perda dan peruntukan, izin masih bisa diberikan. Namun, itu terkait dengan perda tata ruang dan peruntukan yang belum selesai hingga saat ini.

Menurut Hasan, nilai bisnis 1.406 minimarket ilegal itu berkisar Rp 9 triliun dengan perkiraan satu minimarket mempekerjakan minimal 10 kepala keluarga. "Kalau ditutup, banyak karyawan yang di-PHK dan dapat memicu terjadinya inflasi," katanya.

Hasan membantah pernyataan pedagang tradisional dirugikan dengan keberadaan minimarket. "Beri saya angka dan data, jangan semuanya berdasarkan persepsi," ia menegaskan. Menurut dia, masalah pedagang tradisional terletak pada tidak bertambahnya jumlah pasar selama 20 tahun terakhir, malah ada yang ditutup.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia meminta pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan keputusan yang bisa mengakomodasi semua pihak. Menurut ketua harian asosiasi, Tumtum Rahananta, pertumbuhan minimarket di Jakarta juga dipicu oleh permintaan masyarakat yang tinggi dan perubahan fungsi beberapa pasar tradisional. "Sehingga permintaan terhadap minimarket semakin tinggi," kata Tumtum.

Adapun Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Ngadiran menolak rencana pemutihan izin minimarket ilegal tersebut. "Masak yang haram dihalalkan. Kalau diputihkan, sama saja membunuh pedagang," ujarnya.

Menurut dia, yang bisa membuka minimarket adalah yang memiliki modal lebih dari Rp 200 juta. Sementara itu, pedagang kecil modalnya hanya Rp 5 juta. "Kalau kecil lawan gede, ya, yang kecil pasti kalah," ujarnya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | ARIE FIRDAUS | SITA

Berita terkait

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

5 September 2023

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

Berikut jenis makanan yang disarankan pakar keamanan makanan untuk tidak dibeli dari pasar swalayan dan sebabnya.

Baca Selengkapnya

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

3 September 2023

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

Tak perlu bersikap sopan berlebihan. Tapi saran beretika bisa jadi pengingat bagaimana menghormati orang lain di sekitar saat di pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

6 Maret 2023

Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

Jokowi mengaku kagum dengan sistem manajemen pertanian yang diterapkan Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

24 September 2022

Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

Starbucks mengenalkan dua produk yang ditawarkan di pasar Indonesia, yaitu Starbucks Doubleshot dan Starbucks Frappuccino.

Baca Selengkapnya

Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

22 Juni 2022

Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng kemasan akan diedarkan di pasar swalayan untuk memperluas distribusi.

Baca Selengkapnya

Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

21 Mei 2022

Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

Pasar tempat transaksi jual beli antara pedagag dan pembeli. Berikut berbagai jenis pasar. Masuk kategori mana pasar swalayan dan pasar modal.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

7 Februari 2022

Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

Migran Mart solusi efektif bagi para PMI yang memutuskan tidak lagi bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

4 Januari 2022

Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

Selama PPKM Level 2, sekolah tatap muka terbatas tetap dapat diberlakukan dengan mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.

Baca Selengkapnya

Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

11 November 2021

Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

Tak cuma situs belanja online atau e-commerce, supermarket dan gerai makanan minuman juga memanfaatkan Harbolnas Belanja 11.11.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

22 September 2021

Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Sekitar dua jam kemudian, petugas berhasil melokalisir kebakaran. Total ada 125 personil dan 25 unit mobil Damkar yang dikerahkan.

Baca Selengkapnya