TEMPO Interaktif, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tigaraksa mengusut raibnya sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diduga diselewengkan oknum pejabat, baik yang masih aktif menjabat maupun yang sudah pensiun. Aset daerah senilai Rp 1,1 miliar itu di antaranya berupa kendaraan dinas roda empat dan roda dua.
“Saya sudah perintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk menyelidiki aset daerah yang hilang itu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Sihan T. Rasad, Kamis, 5 Mei 2011. Menurut dia, tim kejaksaan sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menuntut 56 pejabat yang tersangkut kasus Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) senilai Rp 2,2 miliar. Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Achir Guntur, mengatakan saat ini masih tersisa sekitar 43 kasus dari total 56 pejabat yang tersangkut kasus tersebut. ”Total nilai dari ke-43 kasus yang belum diselesaikan itu sebesar Rp 1,1 miliar,” kata dia.
Guntur berharap para pejabat yang tersangkut kasus TPTGR ini mengembalikan atau menyelesaikan kewajiban mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, TPTGR 2009 melansir 56 kasus dengan rincian kendaraan roda dua 14 unit, kendaraan roda empat 28 unit, dan komputer jinjing 1 unit. Sementara, 13 sisa kasus lainnya berupa penggelapan belanja rutin, penyalahgunaan rekening hasil penjualan air, dan merusak kendaraan dinas akibat kecelakaan.
JONIANSYAH