BNN: Ganja Dilegalisasi, Resiko Penyalahgunaan Dikhawatirkan Meningkat
Sabtu, 7 Mei 2011 17:39 WIB
. "Bila ganja dilegalisasi,secara logis semua orang malah lebih mudah mendapatkannya sehingga resiko penyalahgunaannya dikhawatirkan meningkat,' ujarnya ketika dihubungi via telepon, Sabtu, 7 Mei 2011.
Sumirat mengatakan mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja sebagai golongan narkotika, namun Belanda melegalkan konsumsi tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut di lokasi tertentu. "Tapi pola pikir masyarakat Belanda dan Indonesia berbeda, jadi tidak bisa disama ratakan," kata Sumirat menambahkan. Masyarakat Belanda, kata Sumirat cenderung lebih disiplin dan bertanggung jawab atas kebebasan yang mereka peroleh tersebut. "Disini saja kita masih bisa menjual rokok ke anak sekolah," ujarnya.
Meskipun begitu, ia mengingatkan di Belanda pun saat ini legalisasi ganja akan dikaji ulang.
Terhadap usulan legalisasi ganja, Sumirat mengatakan BNN tetap berpegang pada UU Narkotika tahun 2009 yang menetapkan ganja sebagai narkotika golongan I, yang bersigat adiktif dan berbahaya bagi pemakainya. "Sebelum melakukan penggolongan ini pun saya yakin DPR sudah melakukan pengkajian yang mendalam," ujarnya.
Sumirat mengatakan sampai saat ini belum pernah mendengar hasil penelitian mengenai manfaat ganja di bidang medis. Sementara itu salah satu penggunaan ganja yang diperbolehkan adalah untuk keperluan penelitian. "Di Tawangmangu juga ada penelitian tanaman obat, salah satu yang diteliti adalah ganja," katanya. Namun, ia belum mendapat laporan apakah penelitian itu sudah mengeluarkan hasil atau belum.
Salah satu manfaat daun ganja yang disebutkan oleh Lingkar Ganja Nasional adalah untuk industri kertas, namun menurut Sumirat, selama masih ada bahan baku lain maka sebaiknya ganja tidak digunakan. "Manfaatnya tidak sebanding dengan mudharatnya,' katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lingkar Ganja Nusantara pagi ini melakukan aksi di Patung TUgu Tani, Jakarta Pusat, menuntut legalisasi ganja. Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis yaitu sebagai kemoterapi untuk kanker atau untuk keperluan industri.Mereka juga menyatakan bila ganja dilegalisasi, maka peredarannya justru bisa diawasi dengan lebih mudah oleh pemerintah sehingga resiko penyalahgunaannya bisa diperkecil.
RATNANING ASIH