TEMPO Interaktif, Tangerang -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya mengatasi problem sampah. Kini, proyek Tempat Pengolahan Sampat Terpadu (TPST) Cipeucang pun mulai dibangun. Proyek ini dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar berbasis sistem sanitary landfill. Anggaran untuk membangun tempat ini mencapai Rp 5 miliar, sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Sayangnya, tempat ini hanya mampu menampung dan mengelola sekitar 20 persen dari total 1.600 meter kubik sampah di Tangerang Selatan setiap hari. ”Kapasitas bak penampungan memang hanya 300 meter kubik per hari,” kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tangerang Selatan, Nur Slamet, kepada Tempo, Selasa, 24 Mei 2011.
TPST Cipeucang tahap I yang akan dioperasikan Juni mendatang ini memang hanya bisa mengolah 20 persen sampah warga. Pembangunan tahap ke II, III, dan IV, kata Nur Slamet, akan terus dilakukan hingga 2013 nanti. ”Lahan yang terbatas membuat TPST tidak bisa langsung dikerjakan sekaligus,” ujar Nur.
Untuk membebaskan lahan bagi pengembangan lokasi pembuangan sampah, Pemkot Tang-Sel menurut Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, telah menganggarkan Rp 2,5 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tangerang Selatan 2011. ”Kami harapkan perluasan lahan ini bisa berjalan lancar dan tahun ini juga bisa selesai,” kata Benyamin dalam kesempatan terpisah.
Benyamin melanjutkan, lahan yang akan dibebaskan merupakan lahan kosong milik warga setempat. Ia mengklaim warga setempat sudah setuju dan tidak ada lagi yang keberatan. Menurut Benyamin, Cipeucang adalah salah satu solusi dalam penanganan jangka panjang krisis sampah yang terjadi di Tangerang Selatan sejak tiga tahun terakhir ini.
Selain mengandalkan TPST Cipeucang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini tengah gencar mengajak wilayah tetangganya seperti Kota Tangerang dan Serang untuk bekerja sama dalam pembuangan sampah. ”Kami menyodorkan proposal agar diizinkan membuang sampah ke Kota Tangerang dan Serang. Tentunya dengan biaya yang telah disepakati,” Benyamin menambahkan.
JONIANSYAH