Pabrik Miras di Kebon Jeruk Digerebek Polisi  

Reporter

Editor

Sabtu, 11 Juni 2011 10:42 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pilar 1 Raya 5A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dini hari tadi. Rumah tersebut digunakan sebagai pabrik sekaligus gudang miras oplosan. "Dari penggerebekan tersebut, lima orang pekerja ditahan," ujar Kanitreskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, AKP Priyo Utomo, Sabtu, 11 Juni 2011.

Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah tersebut kemudian polisi mulai melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan. "Menurut pengakuan salah satu pekerja, pabrik miras oplosan tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan," ujarnya,

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa ribuan botol minuman keras siap edar dengan tempelan label 'Brandy'. Polisi juga memeriksa kandungan dalam minuman keras oplosan tersebut. "Minuman oplosan seperti ini membahayakan orang karena menggunakan bahan campuran yang tidak jelas dan tidak dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian," ujar AKP Priyo Utomo

Polisi hingga saat ini juga masih mengusut identitas pemilik rumah dan juga pemilik usaha miras oplosan tersebut.

RATNANING ASIH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya