TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pilar 1 Raya 5A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dini hari tadi. Rumah tersebut digunakan sebagai pabrik sekaligus gudang miras oplosan. "Dari penggerebekan tersebut, lima orang pekerja ditahan," ujar Kanitreskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, AKP Priyo Utomo, Sabtu, 11 Juni 2011.
Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah tersebut kemudian polisi mulai melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan. "Menurut pengakuan salah satu pekerja, pabrik miras oplosan tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan," ujarnya,
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa ribuan botol minuman keras siap edar dengan tempelan label 'Brandy'. Polisi juga memeriksa kandungan dalam minuman keras oplosan tersebut. "Minuman oplosan seperti ini membahayakan orang karena menggunakan bahan campuran yang tidak jelas dan tidak dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian," ujar AKP Priyo Utomo
Polisi hingga saat ini juga masih mengusut identitas pemilik rumah dan juga pemilik usaha miras oplosan tersebut.
RATNANING ASIH
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya