TEMPO Interaktif, Jakarta - Hari Rabu tanggal 15 Juni 2011 ini, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi pusat perbelanjaan Thamrin City untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM. Pelayanan perpanjangan SIM A dan C itu akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain di Thamrin City, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya juga membuka sejumlah gerai perpanjangan SIM A dan C pada beberapa titik di Jakarta. Seperti di Pos Polisi Jembatan Tiga Pluit untuk daerah Jakarta Utara, Kelurahan Kalibata Timur bagi masyarakat di Jakarta Selatan, LTC Glodok untuk di Jakarta Barat, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Selain mengerahkan bus pelayanan keliling perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya juga menurunkan sejumlah bus yang melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Sejak pukul 08.00 WIB, bus pelayanan STNK keliling itu sudah beroperasi di Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat, Tanjung Barat bagi warga di Jakarta Selatan, Citraland Grogol untuk kawasan Jakarta Barat, dan Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur.
Seperti pelayanan sebelumnya, bus ini hanya melayani perpanjangan STNK dan SIM A serta C. Untuk mengurus pembuatan SIM baru atau perpanjangan yang masa berlakunya SIM-nya sudah habis lebih dari setahun, hanya bisa dilakukan di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
CORNILA DESYANA | TMC Polda
Berita terkait
Penghapusan Data STNK Usai Pajak Mati 2 Tahun Segera Diterapkan
1 Agustus 2022
Aturan soal penghapusan data STNK yang pajaknya mati 2 tahun ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.
Baca SelengkapnyaTips Mengurus Kehilangan STNK yang Bukan Atas Nama Sendiri
19 September 2021
Berikut tips dan langkah-langkah mengurus STNK hilang yang bukan atas nama sendiri.
Baca SelengkapnyaTerdapat Stiker Hologram di STNK, Apa Gunanya?
17 Juli 2021
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilengkapi stiker hologram. Lalu kira-kira apa gunanya?
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 475 STNK Motor Palsu, Dijual Rp 200 Ribu ke Penadah
12 Maret 2018
Polisi Bekasi bongkar kasus pembuatan STNK sepeda motor curian yang harganya Rp 200 ribu per STNK.
Baca SelengkapnyaBos Kiat Minta Mobil Mahesa Tak Perlu STNK, Ini Jawaban Polisi
5 Oktober 2017
Polisi angkat suara soal permintaan bos Kiat Motor, Sukiyat, agar mobil perdesaan Mahesa Nusantara tidak perlu dibuatkan STNK.
Baca SelengkapnyaLokasi Perpanjang SIM dan STNK di Jakarta
11 Desember 2012
jam operasional SIM dan STNK keliling mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaLayanan SIM Keliling di Jakarta Utara Tak Beroperasi
18 Mei 2011
Warga Jakarta Utara yang hendak mengurus perpanjangan STNK bisa mendatangi Jalan Boulevard Barat Kelapagading.
Baca SelengkapnyaKendaraan Berpindah Tangan, Segera Mutasi STNK
5 Maret 2011
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melakukan mutasi Surat Tanda Nomor Kendaraan segera setelah berpindah tangan.
Baca SelengkapnyaGangguan Jaringan, STNK Keliling Tak Beroperasi Hari ini.
1 Maret 2011
Bagi wajib Pajak yang hendak memperpanjang STNK silakan mendatangi kantor SAMSAT DKI Jakarta terdekat.
Baca SelengkapnyaLokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini
1 Februari 2011
Layanan dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00.
Baca Selengkapnya