Dikira Korban Mal Praktek, Ratnaningsih Ternyata Terserang Steven Jhonson
Jumat, 5 Agustus 2011 13:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebelas hari sudah Ratnaningsih terbujur lemah di Ruang Edelweis, Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur. Luka mengering berwarna hitam, seperti habis terbakar, memenuhi kulit di sekujur tubuh. Wanita yang baru dua bulan lalu melahirkan anak pertama ini diduga menjadi korban malpraktik sebuah puskesmas.
Awalnya, ibu berusia 22 tahun ini, hanya mengeluh matanya gatal. Tapi, setelah meminum antibiotik dari Puskesmas Kecamatan Ciracas, bercak merah bermunculan di sekujur tubuh. Lama-kelamaan kulit yang memerah itu menjadi melepuh. Bibir dan matanya membengkak. ”Tadinya mau dibawa ke RSCM, tapi di perjalanan keluarga memutuskan untuk dibawa ke sini," kata Brian Achilles Kusler, dokter RS UKI yang menangani pasien, Jumat, 5 Agustus 2011.
Menurut Brian, berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menduga Ratnaningsih terkena Sindrom Steven Jhonson yang dipicu antibiotik amoxsylin. "Gejalanya, daya tahan tubuh menurun, kulit pecah-pecah," kata dia. Sindrom ini bisa mengakibatkan kematian.
Meski begitu, tim dokter tidak berani menyimpulkan apakah pasien korban malpraktik atau bukan. Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit UKI, SP Gultom, mengungkapkan pemberian antibiotik seperti amoxsylin merupakan bentuk terapi lini pertama. "Jadi, belum tentu juga pasien ini korban malpraktik," ujarnya. Dalam prosedur standar pemberian obat, pasien biasanya hanya ditanya memiliki alergi apa. Kecuali jika bentuknya obat suntik, biasanya dilakukan skin test.
Saat ini, kondisi Ratna berangsur membaik. Gelembung kemerahan sudah mulai mengering dan berubah warna menjadi cokelat kehitaman dan mengelupas. Meski begitu, Ratna masih belum bisa makan dan tidak boleh banyak bergerak. "Bicara belum bisa banyak-banyak, paling mah, mah, gitu," ujar sang ibu, Simah, 49 tahun, yang setia menjaga putrinya. Ratna, kata dia, hanya bisa menangis jika tak tahan dengan panas di tubuhnya dan perih di kulitnya. "Kalau pipis, katanya perih."
Dalam 10 hari ini, RS UKI menerima dua pasien dengan kasus serupa. Tapi tim dokter mengungkapkan, kondisi Ratna yang terparah. Saat ini, Ratna ditangani empat dokter sekaligus, yakni dokter ahli mata, THT, kulit dan penyakit dalam. Ratna pun diberi jaminan bebas biaya rumah sakit selama menjalani perawatan di RS tersebut. "Ditanggung oleh Sudinkes Jakarta Timur," ujar Kepala Humas RS UKI, Esti Nainggolan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, Ratnaningsih bukan korban malpraktik. "Gejala itu muncul karena pasien alergi obat," kata Dien. Seluruh biaya pengobatan Ratnaningsih, kata Dien, ditanggung Dinas Kesehatan menggunakan JPK-Gakin (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan- Keluarga Miskin). Pagi ini pasien juga sudah dipindahkan ke ruangan tersendiri dengan kondisi kooperatif. "Ratnaningsih sudah dapat minum dengan sendok, tekanan darah membaik, kulit melepuh dan pembengkakan mata berkurang, dan mata sudah dapat melihat."
Menurut Dien, bintik-bintik merah mulai muncul setelah pasien meminum obat kedua kalinya dalam selang waktu sekitar dua jam. Obat pertama diminum pada Jumat, 22 Juli 2011 sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar dua jam kemudian, obat kedua diminum karena merasa belum enak badan. Selang satu jam, muncul bintik merah. "Obat dari Puskesmas kemudian distop, tetapi karena sudah larut malam baru keesokan harinya dibawa ke dokter," katanya.
MARTHA THERTINA | ARYANI KRISTANTI