TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan pelayanan keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Kamis 11 Agustus 2011. Di hari kesebelas Ramadan ini pelayanan SIM dan STNK keliling dibuka pukul 08.00 hingga 14.00.
Situs Traffic Management Center Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi layanan SIM dan STNK keliling untuk kelima wilayah Jakarta sebagai berikut:
Jakarta Pusat:
SIM: depan pusat perbelanjaan Thamrin City
STNK: sekitar Lapangan Banteng
Jakarta Barat:
SIM: LTC Glodok
STNK: depan Mall Citraland, Grogol
Jakarta Utara:
SIM: depan Pos Polisi Jembatan Tiga Pluit
STNK: Boulevard, Kelapa Gading
Jakarta Selatan:
SIM: sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Timur:
SIM: depan Kantor Honda, Jalan Dewi Sartika
STNK: depan Mesjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masyarakat ingin membuat SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal serupa juga berlaku bagi STNK keliling yang hanya bisa digunakan untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.
TMC| PINGIT ARIA
Berita terkait
Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero
6 September 2018
Kapolres Bekasi mengaku beberapa kali menangkap langsung calo SIM dan menerapkan wilayah bebas calo.
Baca SelengkapnyaCegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos
5 September 2018
Untuk mencegah beredarnya calo Surat Izin Mengemudi (calo SIM), Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penjagaan di Satpas Cilenggang, Serpong.
Baca SelengkapnyaTindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo
5 September 2018
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta Inspektur Pengawas Daerah membentuk tim khusus untuk menindalanjuti temuan Ombudsman.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi
5 September 2018
Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman di Satuan Penyelenggara Administrasi pada April-Mei 2018.
Baca Selengkapnya5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta
4 September 2018
Ombudsman Jakarta Raya memberikan lima saran ke kepolisian, ihwal masih adanya pungutan liar dan calo dalam pembuatan SIM di wilayah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi
4 September 2018
Kajian bulan April sampai Mei lalu, Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.
Baca SelengkapnyaPungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran
4 September 2018
Kajian Ombudsman Jakarta Raya tersebut berhubungan dengan temuan mereka terhadap masih maraknya praktik pencaloan dan pungutan liar di pembuatan SIM.
Baca SelengkapnyaTahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan
31 Desember 2017
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM pada masa libur tahun baru 2018.
Baca SelengkapnyaBuruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM
27 Januari 2017
Aksi pelaku terbongkar ketika polisi melakukan razia lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo.
Baca SelengkapnyaDi Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta
9 Agustus 2016
Para calo di Bangkalan menaikkan harga mengurus SIM menjadi Rp 1 juta dari biasanya Rp 350-400 ribu per orang.
Baca Selengkapnya