TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang kru televisi swasta RCTI bonyok dikeroyok pedagang telepon seluler di Jembatan Hitam, Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, dinihari tadi pukul 00.30 WIB. Asran Adi Saputra, 39 tahun, nama kru itu, dituduh mencuri ponsel di satu lapak pedagang ponsel bekas Jembatan Hitam.
Arsan menceritakan, sejumlah laki-laki yang mengaku pedagang ponsel mendadak menuduhnya mencuri. Saat itu dia sedang mampir di kawasan penjualan barang bekas itu. "Saya kaget. Mereka langsung mukulin saya," katanya kepada wartawan di Polsek Metro Jatinegara, Jumat, 12 Agustus 2011.
Saat sedang dipukuli pedagang, justru empat unit ponselnya hilang. Antara lain Nokia 6600, S8, CDMA, dan telepon buatan Cina tak bermerek. Selain itu, tas berisi kaset, KTP, SIM, STNK dan uang Rp 900 ribu juga lenyap. Beruntung Suzuki Smash hitam B 6921 CKJ yang digunakannya tidak ikut digondol maling.
Asran mengatakan, ada empat laki-laki yang mengeroyoknya. Pembelaan yang ia lakukan saat itu, tidak berpengaruh. Selesai digebok dan dirampas harta bendanya, para pelaku pun kabur. Dia melaporkan pengeroyokan ke Pos Polisi Rawa Bening, Jatinegara.
Dari penelusuran polisi, seorang pelaku, Nurdin, 57 tahun, berhasil diciduk. Nurdin yang merupakan penjual ponsel bekas tetap menuding Asran mengambil barang dagangannya. "Saya mukul karena yakin dia pencurinya," katanya.
Nurdin melakukan pemukulan bersama Leksos, Soleh, dan satu orang yang tidak diingat namanya. Mereka sama-sama pedagang ponsel bekas di Jembatan Hitam.
Perwira Unit Reskrim polsek Jatinegara Ipda Dwi Yanwar mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya. "Kasus masih dikembangkan dan kami coba tangkap pelaku lainnya," kata Dwi.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Idit Suandana, mengatakan Nurdin dan tiga pelaku yang buron lainnya akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
HERU TRIYONO
Berita terkait
Nong Darol: Ade Armando Berpesan Agar Tetap Berjuang Tegakkan Kebenaran
15 April 2022
Ade Armando masih dirawat di RS SIloam karena mengalami pendarahan di otak hingga luka pada kandung kemih akibat pengeroyokan itu.
Baca SelengkapnyaAde Armando Dikeroyok Massa Demo, Dekan FISIP UI Prihatin dan Minta Kasus Diusut
11 April 2022
FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando.
Baca SelengkapnyaAde Armando Dikeroyok Massa Demo, Direktur Eksekutif TII Minta Dalang Diusut
11 April 2022
Ade Armando dipukuli massa demo 11 April hingga babak belur dan celananya dilucuti sebelum polisi datang mengevakuasinya.
Baca SelengkapnyaAde Armando Dikeroyok Massa Demo 11 April, Polda Metro Jaya: Belum Tahu Motifnya
11 April 2022
Menurut Zulpan, saat ini Ade Armando dalam penanganan kepolisian.
Baca SelengkapnyaLansia Dikeroyok Massa hingga Tewas di Pulogadung, Dituduh Pencuri Mobil
23 Januari 2022
Polisi membantah korban pencuri mobil. Toyota Rush yang dikemudikannya saat dikejar massa adalah milik sendiri
Baca SelengkapnyaViral Pengeroyokan Sopir Truk di Cilincing, Polisi Ringkus Iring-iringan Jenazah
22 Juni 2021
Kasus pengeroyokan sopir truk ini terjadi pada Sabtu lalu di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIngatkan Jangan Salat Id di Masjid, Kepala Desa ini Dikeroyok
25 Mei 2020
Seorang Kepala Desa Lripubogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dianiaya warga lantaran melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di sebuah masjid.
Baca SelengkapnyaGagal Embat Honda Beat, Pencuri Motor Dikeroyok Massa
17 Maret 2020
Seorang pencuri motor dikeroyok massa setelah rencananya mencuri Honda Beat gagal karena kepergok sang pemilik.
Baca SelengkapnyaAkibat Cekcok, Begini Anggota TNI Alami Pembacokan Usai Dikeroyok
2 Juli 2019
Seorang anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kopral Dua Heri Triyanto alami pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 2 Juli 2919
Baca SelengkapnyaBelaga Jagoan Sambil Acungkan Golok, Pemuda Ini Dikeroyok Massa
12 Oktober 2018
Pemuda itu dikeroyok massa setelah menantang warga sambil mengacungkan golok.
Baca Selengkapnya