Dua Calon TKI di Penampungan Ilegal Buta Huruf

Reporter

Editor

Rabu, 7 September 2011 13:03 WIB

Tempo/Andry Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Didik Heryadi, mengungkapkan dua perempuan calon tenaga kerja Indonesia yang dibebaskan dari penampungan ilegal TKI di Pondok Kelapa, Jakarta Timur buta huruf dan satu lainnya masih di bawah umur. "Satu di bawah umur, masih 17 tahun," kata Didik, Rabu, 7 September 2011.

Didik mengatakan saat ini 12 perempuan calon TKI dari penampungan ilegal tersebut di bawah pengamanan Polres Jakarta Timur. Tujuh yang dievakuasi pada 2 September lalu dan lima lainnya diantar oleh anggota Kepolisian Sektor Kelapa 2, Polresta Tangerang pada 6 September. "Belum tahu bagaimana mereka bisa sampai Tangerang," kata Didik.

Beberapa perempuan calon TKI yang ditemukan di Tangerang tersebut, kata Didik, tidak lulus sekolah dasar. "Ada yang kelas 3, kelas 4," ujarnya. Beberapa bahkan tak tahu tahun lahir dan tempat tinggal. Ada juga yang telah berumur 42 tahun.

Kini, seluruh perempuan calon TKI itu berada di rumah aman. Beberapa dari mereka sudah memegang paspor. "Sudah di BAP semua," kata Didik. Dari hasil Pemeriksaan, tak ada unsur penganiayaan. Mereka mengaku baru sekitar dua pekan di Pondok Kelapa. "Mereka ada di situ karena karyawan (PJTKI) banyak yang libur hari raya."

Rencananya, pemilik PT Binhamud Saparindo (PJTKI yang membuka penampungan ilegal), Murni, akan dimintai keterangan pada Kamis, 8 September 2011. "Jika Murni mangkir sebanyak tiga kali, polisi akan menjemput paksa."

Pemilik PJTKI terancam Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Denda Rp 200 juta sampai Rp 600 juta," kata Didik.

Adapun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang melakukan evakuasi lanjutan pada Selasa malam, 6 September 2011 di penampungan yang sama mengamankan 12 calon TKI yang masih tertahan. Kini, mereka ditampung di kantor Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI Ciracas, Jakarta Timur. BNP2TKI masih menyelidiki keberadaan dua calon TKI lainnya yang diakui pengelola penampungan sudah dipulangkan ke kampung halaman.

MARTHA THERTINA





Advertising
Advertising

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.

Baca Selengkapnya