TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah membebaskan empat suporter sepak bola yang kedapatan menyulut dan membawa petasan pada laga sepak bola Indonesia melawan Bahrain yang berlangsung Selasa malam, 6 September 2011. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menyatakan kepolisian tidak menjerat keempat pemuda tersebut dengan pasal pelanggaran hukum. Namun keempatnya akan dilibatkan dalam upaya pencarian pelaku sebenarnya.“Mereka diminta mengidentifikasi penjual petasan jika pertandingan sepak bola serupa diadakan kembali,” kata Djafar di Markas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis, 8 September 2011.
Sebelumnya keempat pelaku yang berinisial AD, 21 tahun; IRU, 21 tahun; AS, 18 tahun; dan HR, 15 tahun ditangkap polisi saat laga berlangsung. Mereka kedapatan membawa kembang api dan petasan. Dua orang di antaranya mengaku membeli petasan di luar stadion, sedangkan dua orang lainnya mengaku membelinya di dalam stadion dari seorang pria yang menyembunyikan petasan di balik jaket hitam.
Menurut Djafar keempat pemuda tersebut datang dari berbagai macam latar belakang. “Ada yang siswa SMA, mahasiswa, dan pegawai swasta,” katanya. Polisi telah memanggil orang tua masing-masing. Mereka juga sudah tuntas membuat berita acara pemeriksaan. Kepada polisi, keempat pemuda tersebut mengaku menyesal telah menyulut dan membawa petasan. Mereka menyalakan petasan dan kembang api lantaran kecewa melihat penampilan tim nasional yang dikalahkan Bahrain 0-2. “Tapi, mau menang atau kalah mereka nyalakan juga,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Umum PSSI Djohar Arifin menuding pelaku penyulut petasan sebagai penghkianat bangsa. Akibat perbuatan itu Indonesia terancam tak bisa melaksanakan pertandingan internasional berikutnya.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas
12 hari lalu
Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.
Baca SelengkapnyaBalon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil
19 hari lalu
Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaWaspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan
23 hari lalu
Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.
Baca SelengkapnyaPolri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran
23 hari lalu
Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil
23 hari lalu
Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.
Baca Selengkapnya169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap
27 hari lalu
Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah
36 hari lalu
"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi
37 hari lalu
Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.
Baca SelengkapnyaViral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan
42 hari lalu
Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan
Baca SelengkapnyaEmpat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon
45 hari lalu
Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.
Baca Selengkapnya