Pulang Malam, Perempuan Jakarta Bisa Numpang Mobil Polisi

Reporter

Editor

Jumat, 16 September 2011 18:27 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perempuan-perempuan di Jakarta yang sering pulang larut malam kini tak perlu lagi merasa was-was dan takut akan kejahatan jalanan. Sebab, Kepolisian Daerah Metro Jaya menawarkan solusi jitu yang dijamin membuat perempuan merasa aman, yakni polisi akan mengantar pulang mereka hingga ke rumah. “Itu sudah tugas polisi,” kata Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno, di kantornya Jumat, 16 September 2011.

Sujarno mengatakan perempuan yang kerap pulang larut malam, kalau memang sulit mencari angkutan umum atau takut dijaili laki-laki mesum, boleh meminta bantuan pada polisi yang tengah berpatroli. Aparat, kata Sujarno, juga wajib memberi bantuan.

Dia menyampaikan solusi ini menyusul aksi pemerkosaan dan pelecehan yang sering terjadi di jalanan. Aksi perkosaan di dalam angkutan kota bahkan terjadi berturut-turut hanya dalam hitungan bulan. Pada Agustus lalu terjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan korban Livia Pavita Soelistio, mahasiswi Universitas Bina Nusantara.

Awal September lalu juga terjadi pemerkosaan terhadap seorang karyawati berusia 27 tahun berinisial RNR. Kedua kasus tersebut terjadi saat korban berada dalam angkutan kota dan melibatkan sopir tembak.

Hanya, Sujarno meminta perempuan yang mengharapkan bantuan pada polisi tahu diri. Jangan meminta diantar ke alamat yang terlampau jauh. “Kalau dari Lebak Bulus minta diantar ke Bekasi, ya repot juga,” katanya.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

6 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

40 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

17 Agustus 2023

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

28 Juni 2023

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

28 Juni 2023

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

4 Desember 2022

Aktivis Melihat Potensi Tersembunyi Kerusakan Lingkungan dari RKUHP

RKUHP dinilai oleh pegiat lingkungan memiliki potensi tersembunyi menyebabkan kerusakan pada kelestarian alam.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

31 Maret 2022

Sri Mulyani Sebut 3 Kegiatan Ilegal dengan Perputaran Uang Gelap Terbesar Dunia

Sri Mulyani menyebut aktivitas yang berkaitan dengan narkotik memiliki nilai perputaran uang gelap yang paling besar di dunia.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

31 Agustus 2021

KLHK Tangkap Pemburu Liar, Sita Kulit Harimau dan Janin Rusa

KLHK berhasil menggagalkan penjualan kulit Harimau Sumatera dan janin rusa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Selengkapnya

Kejahatan Jalanan Meningkat Selama Covid-19 Mewabah

5 Mei 2020

Kejahatan Jalanan Meningkat Selama Covid-19 Mewabah

Mabes Polri mencatat penurunan jumlah kejahatan dari selama wabah Covid-19, yakni Maret - April 2020, sebesar 19,90 persen.

Baca Selengkapnya