Sopir Angkot Wajib Punya Kartu Identitas

Reporter

Editor

Sabtu, 17 September 2011 16:06 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Maraknya sopir tembak dalam layanan angkutan kota membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta pengelola angkutan kota memberikan kartu identitas sopir. "Penumpang pun bisa melihat itu sopir sesungguhnya apa bukan. Jadi saat ini banyak sopir tembak yang tidak menggunakan kartu identitas, dan sekarang akan dicegah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dalam siaran pers perayaan hari perhubungan nasional yang diterima Tempo, Sabtu, 17 September 2011.

Hal ini, kata dia, merupakan satu langkah perbaikan dari pengelola angkutan kota. "Namun untuk memperbaiki angkutan umum itu tidak cukup menggunakan kartu identitas saja, tapi harus secara keseluruhan," kata Pristono.

Untuk menekan angka kriminalitas di angkutan kota, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap angkutan umum. Pengelola angkutan umum, kata dia, harus memenuhi tiga syarat, yaitu sarana yang memadai, prasarana, dan manajemen sumber daya manusia.

Menurut dia, sarana yang memadai bisa meniru Kopaja yang dilengkapi dengan AC dan pintu otomatis, sehingga penumpang tidak bisa keluar masuk sembarangan, serta orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Prasarana yang memadai bisa dilakukan dengan menyediakan pangkalan yang terdapat ruang kesehatan untuk sopir dan ruang pemeriksaan administrasi yang dilengkapi bengkel. "Jadi sopirnya sendiri diperiksa kesehatannya, identitasnya, juga termasuk perilakunya. Kendaraannya diperiksa juga kelaikannya," katanya.

Perbaikan manajemen sumber daya, kata dia, bisa dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan untuk mencegah kriminalitas serta sistem gaji bukan berdasarkan setoran. "Kalau ketiga hal tersebut dilaksanakan dengan baik oleh operator angkutan umum, mudah-mudahan tidak mengalami kecelakaan ataupun ada tindakan kriminalitas," katanya.

Dinas Perhubungan bersama Organda, kata dia, akan berkoordinasi lebih intensif lagi mengenai cara angkutan umum memiliki pangkalan. "Manajemen juga jangan individual, tapi harus kolektif. Kami lihat banyak operator angkutan umum yang sudah berbenah diri, antara lain Kopaja yang memiliki tiga hal tersebut," kata Pristono.

Menurut Pristono, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengawasi sektor hulu. "Kalau kita lihat Dinas Perhubungan itu mengawasi di sisi hilir, jadi kalau mereka sudah jalan kita periksa. Tapi alangkah baiknya kalau di sisi hulu itu diperiksa. Jadi di sini dituntut tanggung jawab operator. Kalau mereka melanggar aturan, nanti akan terkena hukuman di lapangan," katanya.

Di sektor hilir, kata dia, Dinas Perhubungan bersama kepolisian telah mengimbau kepada angkutan umum agar kaca film tidak digunakan lagi. "Memang kaca film mempunyai manfaat seperti menahan terik matahari dan untuk membuat penumpang nyaman, tapi tidak boleh lebih dari 60 persen. Khusus angkutan umum diimbau kacanya bening saja agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," katanya.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

41 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

47 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

58 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya