TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang peraturan khusus soal sambungan listrik. Perda ini bertujuan memberi dasar hukum untuk menekan angka pencurian dan kebakaran akibat penyambungan listrik secara ilegal.
“Saya akui hingga saat ini hanya sekitar 60 persen warga yang menggunakan listrik secara legal,” kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam rapat dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Nyi Ageng Serang, Kamis 22 September 2011
Fauzi membayangkan, dalam peraturan itu setiap warga yang ingin melakukan penyambungan listrik harus terlebih dulu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akan diatur pula agar setiap penyambungan listrik harus sepengetahuan inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fungsi camat dan lurah akan dimaksimalkan untuk mengetahui pengunaan listrik oleh warga di wilayahnya masing masing masing. “Dua SKPD ini (camat dan lurah), harus memberi tahu pihak PLN wilayah mana yang banyak mengambil listrik secara ilegal,” katanya.
Fauzi mengatakan akan meminta kepada PLN dan dinas terkait untuk segera membuat lokakarya dan merumuskan rancangan peraturan daerah tersebut. ”Awal 2012 ini lokakarya itu akan dilakukan, mudah mudahan peraturan daerah itu cepat terealisasi dan berjalan,” katanya.
Manajer Bidang Distribusi Jakarta dan Tangerang PLN, Paranai Suhasfan, menyambut baik rencana itu. Menurutnya, jarak antar rumah yang terlalu dekat membuat fungsi pengawasan sulit dijalankan.
Paranai mengatakan, selama ini kehilangan listrik yang terjadi di Jakarta sebesar 7,5 persen. ”Maksimal kita kehilangan 6 persen sebagai batas kehilangan teknis,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Paimin Napitupulu, juga berharap perda segera dirancang dan direalisasikan. Menurut Paimin, total jumlah kasus kebakaran di Jakarta sendiri sudah mencapai 626 kasus dari Januari sampai September. Jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 11 jiwa dan 53 orang luka-luka termasuk 7 petugas pemadam kebakaran.
"Penyebab kebakaran paling banyak didominasi oleh hubungan pendek arus listrik, yakni 362 kejadian,” katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB
20 jam lalu
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.
Baca Selengkapnya3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau
5 hari lalu
Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.
Baca SelengkapnyaPLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani
7 hari lalu
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.
Baca SelengkapnyaNonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik
14 hari lalu
PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.
Baca SelengkapnyaBeban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal
16 hari lalu
PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.
Baca SelengkapnyaPLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran
23 hari lalu
PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.
Baca SelengkapnyaPLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko
27 hari lalu
PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.
Baca Selengkapnya7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
29 hari lalu
Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?
Baca Selengkapnya7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik
30 hari lalu
PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaLima Langkah Amankan Listrik saat Mudik
36 hari lalu
Ini lima langkah mengamankan listrik rumah saat ditinggal mudik lebaran.
Baca Selengkapnya