Baru Enam Bulan di Jakarta, Pengasuh Bayi Diperkosa Sopir Angkot

Reporter

Editor

Jumat, 14 Oktober 2011 07:17 WIB

connectamarillo.com

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerkosaan yang dilakukan sopir angkutan umum kembali terulang. Kali ini korbannya perempuan berprofesi pengasuh bayi. Korban diperkosa di Taman Garuda, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Peristiwa memilukan yang menimpa HL itu terjadi Sabtu, 8 Oktober 2011, dini hari lalu. Perempuan 38 tahun asal Rawa Gabus Selatan, Karawang tersebut, berniat pulang ke rumah majikannya di Kalimalang. Ia baru saja berkunjung ke rumah kerabatnya di Pondok Gede.

"Nahas dia malah diperkosa sopir angkot," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Jakarta Tim, Komisaris Didik Heriyadi, Kamis, 13 Oktober 2011. Dalam catatan polisi, korban baru bekerja enam bulan di Jakarta.

Didik menjelaskan, korban termakan rayuan Edy Sitorus, 25 tahun, yang merupakan sopir mikrolet M 28 jurusan Kampung Melayu-Pondok Gede. Korban, yang bertujuan ke Kalimalang, linglung saat berada di pertigaan Pondok Gede.

"Ayo neng, angkot ini lewat Kalimalang, naik saja," kata Didik menirukan perkataan Edy dalam menawarkan jasa tumpangan.

Bahkan, Edy menawarkan tumpangan sampai rumah sang korban. "Tenang saja nanti saya antar sampai rumah." Saat itu, jam menunjukkan pukul 01.30 WIB.

Dalam perjalanannya, rute angkutan yang dikemudikan Edy ngalor ngidul. Malahan, sopir membawa kembali angkutan ke tempat asalnya di Pondok Gede untuk mengembalikan mobil ke sopir asli. Lalu mereka berdua pergi menaiki angkutan lain.

Ketika di kawasan taman Garuda, tepatnya di dekat Tamini Square, mereka berdua turun. Di sini, pelaku mengejawantahkan niat bejatnya. HL diperkosa dan diperas harta bendanya. Karena takut, HL menyerahkan uang Rp 50 ribu yang ada di dompetnya dan cincin 1 gram yang dipakainya. "Ponsel Nokia korban juga disikat," kata Didik.

Lucunya, usai kejadian itu, Edy sempat makan bersama dengan korban. Selanjutnya, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Tidak tinggal diam, majikan HL melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makassar pada Rabu 12 Oktober 2011.

Polisi kemudian berupaya memancing korban dengan menghubungi nomor telepon HL yang dirampas Edy. Tak disangka, nomor itu masih aktif, dan polisi berhasil menjebak pelaku. Edy terpancing imingan uang Rp 300 ribu yang diatur polisi.

Saat penjebakan yang dilakukan di depan kantor bank BRI Pondok Gede, Rabu, 12 Oktober 2011, pelaku diringkus tanpa perlawanan. Pria bertato ini mengaku niat jahat muncul saat melihat wajah polos HL yang tampak linglung di pinggir jalan.

"Awalnya iseng. Tapi sekalian saja saya "akalin"," kata Edy, yang memakai celana bola hijau dan kaos putih saat diperiksa polisi. Saat dimintai keterangan, Edy selalu menunduk. Perawakannya sendiri tidak terlalu besar dan cukup kurus.

Dari hasil visum dokter, HL--meski sudah 38 tahun--diketahui masih perawan. Hasil visum itu diperkuat adanya noda darah di celana dalam korban yang dijadikan sebagai barang bukti polisi.

Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Ujang Rohanda, Edy dikenakan dua pasal berlapis, yaitu pelanggaran pasal 368 mengenai pemerasan, serta pasal 285 tentang pemerkosaan. "Pelaku akan dijerat hukuman 9 tahun dan 12 tahun penjara," kata Ujang.

Pada pukul 10.00 WIB hari ini, polisi berencana menggelar jumpa media di Mapolsek Makasar. Jumpa media ini akan menghadirkan pelaku, Edy beserta saksi.

HERU TRIYONO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

34 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

40 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

51 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

53 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya