Ciri Pembunuh Raafi di Tangan Polisi

Reporter

Editor

Jumat, 11 November 2011 06:57 WIB

SHY Roof Top cafe, Kemang, Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta -Polisi sudah mengantongi ciri-ciri penusuk Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari lalu. Seorang saksi, yang juga terluka tangan kanannya dalam insiden penusukan itu, mampu mengenali pelaku.

"Ia memang tidak kenal pelaku, tapi bisa mendeskripsikan pakaian dan postur penusuk Raafi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan di Markas Polres Jakarta Selatan kemarin.

Budi menolak memerinci lebih jauh ciri-ciri yang disebutkan saksi. Alasannya, saksi yang juga teman Raafi di Sekolah Menengah Atas Pangudi Luhur itu belum pulih dari lukanya sehingga dianggap belum bisa memberi keterangan maksimal. "Mudah-mudahan (pelaku) bisa segera tertangkap," kata Budi. "Tapi sampai saat ini kami masih pakai praduga tak bersalah."

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 40 saksi atas kasus penusukan yang menewaskan Raafi dalam perjalanannya ke Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, pada dinihari itu. Di antara mereka ada 18 teman Raafi, 11 orang dari manajemen Shy Rooftop, dan 8 orang dari sekelompok pengunjung yang lain di luar kelompok Raafi dan teman-temannya.

Polisi juga telah menyita barang bukti 2 baju masing-masing warna hitam dan merah, 6 celana jins, 2 piringan cakram berisi rekaman kamera pengawas, 11 telepon seluler, 1 ikat pinggang, 4 pasang sepatu, 2 sandal, serta 2 berkas visum et repertum.

Soal senjata masih misteri. "Kami belum menemukan senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Raafi. Tapi yang jelas ia meninggal akibat tusukan benda tajam," kata Budi.

Budi menepis kabar bahwa penusuk Raafi adalah anak petinggi kepolisian ataupun terkait dengan sebuah organisasi kemasyarakatan. Selebihnya, dia mengungkap kesulitan proses penyelidikan yang dilakukan.

"Cahaya di tempat kejadian gelap dan banyak orang," ujarnya. "Kami sudah periksa 40 orang, mudah-mudahan bisa mengerucut ke pelaku."

Jerat pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang telah disiapkan untuk pelaku. Ancamannya penjara hingga 7 tahun.

ARIE FIRDAUS

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

12 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

13 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

17 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya