TEMPO Interaktif, Bogor - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor Yusuf Dardiri menyatakan tidak bicara bohong terkait permasalahan hukum Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Justru sebaliknya dia menilai Kuasa Hukum GKI yang telah membuat keruh situasi.
"Karena tidak melihat masalah dengan kaca mata hukum yang ada, sehingga membuat masalah GKI menjadi berlarut-larut," ujar Yusuf kepada Tempo, Ahad petang, 13 Nopember 2011.
Menurut dia, sebenarnya Wali Kota Bogor Diani Budiarto sudah melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan Surat Keputusan Pembekuan IMB dicabut. "Tidak ada pembangkangan hukum dalam hal ini."
Namun, lanjut dia, ada fakta hukum berikutnya yang membuat IMB GKI dianulir, yakni cacatnya persyaratan menyusul vonis bersalah terhadap Munir Karta oleh Pengadilan Negeri Bogor.
"Sesuai dengan Peratuaran Daerah IMB kalau syaratnya cacat, Wali Kota berhak dan wajib mencabut IMB tersebut. Dan itu berlaku untuk semua orang/badan. Karena hukum berlaku untuk semua orang," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor ini.
Karena itu, Yusuf menilai pihak yang mencoba memaksa atau melakukan rekayasa agar IMB diterbitkan kembali, itu artinya orang tersebut tidak tahu aturan atau tidak mau diatur. "Aktornya bisa dikenai pidana," ujarnya.
Untuk menyelesaikan kisruh tersebut PKS meminta GKI Yasmin jadi menyambut tawaran Wali Kota Bogor untuk mencari lahan lain yang telah disiapkan pemerintah daerah. "Toh lahan di luar itu masih tersedia luas, kenapa malah ngotot ingin di situ. Ini yang membuat masyarakat tidak simpati," tutur Yusuf.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Polisi Selidiki Runtuhnya Atap Aeon Mall
21 April 2016
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyelidiki runtuhnya atap bangunan mal bergaya Jepang tersebut.
Baca SelengkapnyaKedutaan Australia Belum Bayar Denda Rp 30 M ke DKI, Kenapa?
27 Maret 2015
Denda itu dikenakan karena kedutaan memperluas area kedutaan tanpa izin gubernur.
Baca SelengkapnyaTak Berizin, Proyek Gedung Pengendali Penerbangan Disegel
17 Maret 2012
Penyegelan dilakukan dua hari lalu oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Jalannya pembangunan gedung milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan itu distop.
Baca SelengkapnyaDilarang Ibadah di Trotoar, Jemaat GKI Yasmin Adu Mulut dengan Satpol PP
25 September 2011
Pelaksanaan ibadah dikawal polisi.
Baca Selengkapnya80 Persen Gedung Tinggi di Jakarta Tidak Memiliki Izin Kelayakan
18 Desember 2007
Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) menyatakan sebanyak 80 persen dari 700 gedung tinggi di Jakarta tidak mempunyai izin kelayakan mendirikan bangunan (KMB).
Baca Selengkapnya