Sidang TEMPO-Tommy Winata Hadirkan Saksi Ahli

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 22:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang lanjutan kasus gugatan Tommy Winata terhadap Koran TEMPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/12), kuasa hukum TEMPO menghadirkan Pemimpin Perusahaan Suara Karya, Leo Batubara sebagai saksi ahli.Menurut Leo Batubara, dalam pemberitaan Koran TEMPO edisi 6 Februari 2003, "Gubernur Ali Maji Bantah Tommy Winata Buka Usaha Judi", secara umum tidak ditemukan pelanggaran politik. "Suatu berita dikatakan melanggar, apabila informasi yang diberikan tidak benar, atau hanya dugaan-dugaan atau desas-desus belaka. Dalam berita Koran Tempo, ada fakta ucapan Gubernur yang membantah dugaan bahwa Tommy Winata adalah bandar judi," kata Leo.Leo juga menyebutkan adanya fakta dan dugaan tentang perjudian, antara lain perjudian merugikan masyarakat, kegiatan judi dikoordinir oleh bandar judi dan para pihak berwenang belum berhasil menemukan bandar judi. "Fakta-fakta tentang siapa bandar judi belum tersedia, akhirnya berbagai pers menulis desas desus dari kalangan masyarakat," katanya.Menjawab pertanyaan salah satu kuasa hukum TEMPO, Rizal Adi Darma, tentang diperbolehkannya penggunaan kata-kata 'konon' atau 'kabarnya' dalam suatu pemberitaan, Leo menyatakan diperbolehkan apabila informasi akurat tidak tersedia. Pemberitaan berdasarkan desas-desus juga diperbolehkan dengan syarat sebelumnya telah ada sumber informasi tentang dugaan itu. Selain itu, informasi dari sumber itu harus diproses sesuai kode etik yang berlaku, yaitu dipadu dengan informasi lain agar berita yang disajikan untuk masyarakat berimbang.Menurut Leo, substansi pemberitaan Koran TEMPO merupakan peringatan bagi penindak hukum, bandar judi belum ditemukan dan peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati pada orang yang diduga bandar judi. "Pemberitaan itu justru berisi rumor tentang Tommy Winata dan telah dibantah Gubernur Sulawesi Tenggara. Sebetulnya ini positif bagi Tommy. Berita itu tidak mencemarkan nama baiknya, apalagi memfitnah," kata Leo. Bantahan Gubernur pun telah menjadi perimbangan dalam pemberitaan. Bahkan, si wartawan Koran TEMPO pun telah mencatumkan, dirinya berusaha menghubungi Tommy Winata, tapi tidak berhasil.Ketika Ketua Majelis Hakim, Zoeber Djajadi, menanyakan tentang inti pemberitaan Koran TEMPO, Leo mengatakan, bantahan Gubernur tentang desas desus Tommy Winata adalah bandar judi. "Tidak ditemukan opini dari si wartawan dalam pemberitaan itu, melainkan informasi," kata Leo. Dan Sebenarnya, kata Leo, jika terjadi sengketa akibat pemberitaan, bisa dilakukan dengan hak jawab. Setelah itu bisa diajukan ke Dewan Pers untuk diketahui adanya pelanggaran hukum. Apabila terjadi pelanggaran hukum, pihak pers yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi. Jika masih belum puas, bisa dimungkinkan untuk diajukan ke pengadilan.Sidang akan dilanjutkan Senin (29/12), untuk mendengarkan keterangan dari pembuktian yang diajukan oleh tergugat. Dhian N. Utami - Tempo News Room

Berita terkait

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

8 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

14 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

14 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

14 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

37 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

44 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

48 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

58 menit lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

59 menit lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

59 menit lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya