TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, membantah kembali menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur. "Tidak benar itu ada penangkapan. Informasi dari mana itu?" kata Imam di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2011.
Penyidik Polres, kata Imam, masih terus mengembangkan keterangan dari tiga tersangka yang sudah diamankan. Berdasar keterangan tiga orang itu, lanjutnya, belum ada petunjuk yang mengarah kepada tersangka baru.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Operasional Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Yossie Paulus. Penyidik masih terus mengembangkan kasus itu dan belum menetapkan tersangka baru. "Masih kami dalami. Kalau ada, nanti pasti kami informasikan," kata Yossie.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut bahwa salah seorang pelaku pengeroyokan Raafi kembali ditangkap. Pelaku yang baru ditahan itu berinisial F.
Polres Jakarta Selatan sendiri sudah menetapkan tiga tersangka pengeroyok Raafi, yaitu M alias T, 27 tahun; F alias B, (25); dan H (24). Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama sehingga menyebabkan orang lain terluka.
Polisi juga telah menetapkan seorang Manajer Operasional Shy Rooftop berinisial H sebagai tersangka. Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 216 dan Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi pemeriksaan polisi.
ARIE FIRDAUS
Berita terkait
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
1 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
1 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
2 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
4 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
5 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
6 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
6 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
23 jam lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya