TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menganggap perpecahan pasangan kepala daerah sebagai hal yang lumrah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari 244 pemilihan kepala daerah pada 2010 dan 67 pemilihan kepala daerah pada 2011, hanya 6,15 persen pasangan yang mengikuti pemilihan selanjutnya.
“Sisanya 93,85 persen itu pecah kongsi, atau mengalami yang dinamakan 'kemesraan berakhir dalam waktu singkat',” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenoek, saat dihubungi pada Senin 26 Desember 2011.
Pasangan Fauzibowo-Prijanto pecah kongsi menjelang pemilihan kepala DKI Jakarta 2012. Prijanto pekan lalu menyatakan mundur sebagai Wakil Gubernur.
Menurut Donny, keputusan mundur merupakan hak Prijanto. Namun dia berharap pasangan Fauzi-Prijanto tetap bertahan hingga masa jabatan usai pada Oktober 2012. “Alangkah indahnya bila Prijanto tak jadi mundur,” katanya.
Donny mengatakan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa mengabulkan begitu saja keinginan Prijanto untuk mundur. "Itu harus dikaji DPRD dalam sidang paripurna, DPRD menerima atau tidak,” katanya. Kemudian DPRD mengirimkan hasil sidang paripurna untuk pesetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar sidang paripurna setelah surat yang disampaikan Prijanto diterima.
"Kami harus tahu alasan pengunduran diri seperti apa," kata Triwisaksana. "Kalau benar, karena tidak harmonis, sayang sekali," katanya. "Jabatan itu amanat yang dipercayakan warga Jakarta pada pemenang pilkada."
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya
12 Agustus 2016
Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIni Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang
8 Agustus 2016
Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."
Baca SelengkapnyaKisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya
16 Juni 2016
"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi
25 November 2015
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma
27 Oktober 2015
Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai
27 Oktober 2015
Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.
Baca SelengkapnyaRisma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!
27 Oktober 2015
Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.
Baca SelengkapnyaCabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi
26 Oktober 2015
Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma
26 Oktober 2015
Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.
Baca SelengkapnyaRibut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres
26 Oktober 2015
Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang
menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.