TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menerima surat mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. Surat itu sudah masuk ke bagian Kepala Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri pada Jumat pekan lalu. "Hari ini surat mundur dari beliau (Prijanto) sudah saya terima dan baca," ujar Gamawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 27 Desember 2011.
Menurut Gamawan, kementeriannya belum akan menanggapi surat mundur Prijanto. Pasalnya, yang memutuskan surat mundur Prijanto diterima atau tidak adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. "Kalau diterima DPRD, barulah surat diteruskan pada kami untuk disahkan," ujar Gamawan.
Mengenai surat yang diberikan Prijanto, Gamawan menyebut baru sebatas surat pribadi dari seorang wakil gubernur. Surat itu hanya berisi pemberitahuan dan tidak memuat alasan mundurnya Prijanto. "Kalau alasan kenapa mundur, silakan tanyakan pada yang bersangkutan," ujarnya. Sedangkan untuk keputusan resmi dari pemerintah akan menunggu surat resmi dari DPRD DKI Jakarta.
Gamawan menyatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tak perlu menunjuk pengganti Prijanto. Alasannya, masa kepemimpinan Fauzi Bowo kurang dari 18 bulan. "Sesuai undang-undang, untuk pasangan wakil gubernur dan wakil bupati/wali kota yang mengundurkan diri kurang dari 18 bulan masa kepemimpinan berakhir, tidak perlu dicarikan pengganti."
Terkait mundurnya Prijanto, Gamawan tidak bisa melakukan intervensi. Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, gubernur dan wakil gubernur bisa saja berhenti dengan empat alasan: meninggal dunia, dihukum penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih, sakit dan berhalangan tetap, serta mengundurkan diri. "Jadi itu hak siapa saja."
IRA GUSLINA
Berita terkait
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017
27 November 2023
Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.
Baca SelengkapnyaAnies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal
30 September 2023
Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal
Baca SelengkapnyaDi Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017
14 Februari 2023
Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu
11 Februari 2023
Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan
11 Februari 2023
Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.
Baca SelengkapnyaSoal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu
6 Februari 2023
Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.
Baca SelengkapnyaFadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI
6 Februari 2023
Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.
Baca SelengkapnyaPesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung
31 Januari 2022
Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.
Baca SelengkapnyaMUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan
20 November 2021
Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI
20 Mei 2021
Rizieq Shihab mengklaim perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum melainkan politik. Ia kemudian berkisah tentang Pilkada DKI.
Baca Selengkapnya