TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Prijanto mundur dari posisinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dinilai pengamat politik dari Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J. Kristiardi sebagai bentuk perlawanan. Ini karena Gubernur Fauzi Bowo dinilai telah menyimpang dari pakem tata kenegaraan.
“Terutama soal anggaran," kata Kristiadi saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Desember 2011. "Dari segi kedudukan, (Prijanto) tidak diberi peranan. Untuk urusan hibah, bantuan operasional, wakil tidak dilibatkan,”
Tak hanya itu, dari sejumlah kebijakan, kedua pejabat terlihat sekali tidak akur. “Prijanto tak pernah setuju dengan pajak warteg karena orang yang punya warteg juga susah. Kalau Foke kan setuju,” katanya.
Kristiardi juga tak memungkiri bahwa gubernur lebih suka menyerahkan acara seremonial pada sekretaris daerah. “Ini beberapa kali terjadi,” katanya.
Karenanya, Kristiadi tetap menganggap semangat Prijanto adalah sebuah bentuk perlawanan.“Prijanto mungkin akan maju dalam pemilukada, tetapi untuk menunjukkan kewajiban moral. Mungkin tidak menang, tapi itu bentuk perlawanan dia,” katanya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, tetap meminta Prijanto terbuka mengungkapkan alasannya untuk mundur. “Bila tidak, orang tidak akan tahu alasan sebenarnya,” kata Andrinof.
Menurut Andrinof, mundurnya Prijanto sudah dapat diperkirakan sejak dua tahun lalu. “Dia sudah dikucilkan sejak dua tahun lalu,” kata Andrinof.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI.
Berita terkait
Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya
12 Agustus 2016
Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIni Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang
8 Agustus 2016
Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."
Baca SelengkapnyaKisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya
16 Juni 2016
"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi
25 November 2015
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma
27 Oktober 2015
Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai
27 Oktober 2015
Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.
Baca SelengkapnyaRisma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!
27 Oktober 2015
Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.
Baca SelengkapnyaCabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi
26 Oktober 2015
Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma
26 Oktober 2015
Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.
Baca SelengkapnyaRibut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres
26 Oktober 2015
Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang
menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.