Koran Tempo Ajukan Saksi Ahli Abdullah Alamudi

Reporter

Editor

Senin, 29 Desember 2003 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang Tempo vs Tomy Winata mengajukan Abdullah Alamudi sebagai saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/12). Abdullah Alamudi menyebutkan dalam pemberitaan diKoran Tempo edisi 6 Februari 2003 tidak ada yangdirugikan. Bahkan, Tomy Winata harus berterima kasih pada Gubernur Ali Maji dan Koran Tempo karena disebutkan Gubernur Ali Maji telah membantah rumor Tomy Winata akanmembuka usaha judi di wilayahnya. "Gubernur Ali Majiadalah orang yang paling berwenang memberikan keterangan di wilayahnya," ujarnya.Mengenai penggunaan kata 'desas-desus', 'konon', atau'disebut-sebut', saksi ahli mengatakan, jika dibaca keseluruhan dalam berita pada kasus ini, kata-kata tersebut hanya merupakan gaya bahasa wartawan, agar tidak monoton. Abdullah menambahkan, wartawan Koran Tempo juga telah mencari kebenaran informasi sebelum berita diturunkan. Bahkan wartawan juga telah menguhubungi Tomy Winata walaupun tidak berhasil.Dalam proses pengembalian nama baik, menurut dia,Tomy Winata seharusnya bisa memberikan hak jawab yangtelah disediakan atau menghubungi Dewan Pers. Mengenaisikap Tomy yang langsung membawa ke pengadilan, saksiahli berkomentar sebenarnya itu tidak sesuai denganjiwa dan semangat UU pers.Saat ditanya salah satu kuasa hukum tergugat, Rizal Adi Dharma mengenai fungsi pers yang dijalankan Koran Tempo dalam kasus ini, Abdullah menyebutkan Koran Tempo berusaha mengungkapkan pada masyarakat apa yang terjadi sebenarnya. Dalam pemberitaan ini juga tidak ada pelanggaran kode etik.Mengenai sumber berita yang digunakan Koran Tempo, saksi ahli mengatakan sumbernya sudah paling kompeten. "Dia(Gubernur Ali Maji) adalah pejabat tertinggi diwilayah tersebut. Dia yang paling tahu," ujarnya.Sedangkan untuk masalah cover both side agar berita seimbang, kata Abdullah, yang terpenting adalah kualitas bukan kuantitas. Media harus mencantumkan keterangan dari semua pihak meskipun hanya satu alenia. "Wartawan telah menghubungi Tomy. Dan itu telah dicantumkan dalam berita," katanya. Mengenai perlu tidaknya menunda waktu untuk mengeluarkan berita agar bisa menghubung Tomy Winata, menurut saksi ahli, Koran Tempo telah melakukan hal itu dengan benar. "Jika menunda beberapa hari bisa menyensor hak publik mendapat informsi sesegera mungkin," ujarnya.Dhian N. Utami - Tempo News Room

Berita terkait

SanDisk Desktop SSD 8TB Dirilis untuk Memudahkan Pengelolaan Konten Digital

14 detik lalu

SanDisk Desktop SSD 8TB Dirilis untuk Memudahkan Pengelolaan Konten Digital

Fitur utama SanDisk Desk Drive meliputi kapasitas 4TB dan 8TB.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

2 menit lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

3 menit lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

4 menit lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

6 menit lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

BMKG Terbitkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Jalur Penyeberangan Selat Bali

17 menit lalu

BMKG Terbitkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Jalur Penyeberangan Selat Bali

BMKG mengingatkan dunia pelayaran, termasuk pengelola kapal nelayan dan kapal ferry, untuk memperhatikan peringatan dini gelombang 2,5 meter.

Baca Selengkapnya

Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

20 menit lalu

Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

APHTN-HAN mengusulkan revisi UU Kementerian Negara agar jumlah Kementerian mendatang mengakomodir kabinet selenajutnya. Diinilai kontradiktif dan sarat politis.

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

20 menit lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

23 menit lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

26 menit lalu

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.

Baca Selengkapnya