Pemerkosa di Angkot Klaim Serahkan Diri

Reporter

Editor

Selasa, 3 Januari 2012 14:21 WIB

Ketiga Tersangka Perampokan dan Pemerkosaan di angkot M26. Deden (Kanan), Yohanes (Tengah), dan Dalimunte (Kiri) saat C kejadian di mapolresta Depok, Sabtu (31/12). TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Buron perampokan dan pemerkosaan di angkot M26, M Saat Dalimunte, 19 tahun, mengaku menyerahkan diri ke Polsek Medan setelah mengetahui dirinya sedang dalam pengejaran. Hal itu dia ceritakan kepada pengacaranya, Ahmad Sumarjoko. "Pengakuannya, Dalimunte menyerahkan diri ke Polsek setempat di Medan," kata Ahmad kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2011.

Ahmad yang juga merupakan pengacara dari dua tersangka lain, Yohanes Brian Richo, 18 tahun, dan Deden Rosadi, 18 tahun, mengaku telah banyak berbincang dengan ketiga kliennya.

Dalimunte, kata Ahmad, pergi ke Medan dua hari setelah melakukan kejahatan di angkot M26 tersebut. "Ia pergi menemui ibunya di Medan," katanya.

Belum diketahui pasti apa alasan Dalimunte menyerahkan diri, sedangkan Ahmad mengaku masih mendalami latar belakang ketiga kliennya itu. Saat ini mereka masih dalam proses penyidikan Polres Kota Depok. "Motif mereka sebenarnya perampasan motor dengan cara kekerasan dan baru kali ini melakukan pemerkosaan," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, latar belakang ketiganya dari keluarga yang tidak harmonis. Dalimunte sendiri tidak memiliki bapak dan pernah mengamen sebelum bergabung dengan Yohanes, Deden terjerat masalah ekonomi, juga pernah mengamen, dan Yohanes sudah lima tahun yatim piatu, setelah tidak betah tinggal bersama pamannya di Jakarta. Ia lari ke jalanan. "Mereka kenal di jalan, dan dipengaruhi Yohanes," kata Ahmad.

Dalam aksinya, kelompok ini cukup unik. Mereka tidak sembarangan mengambil motor di parkiran atau di rumah orang, tapi mereka hanya melakukannya di jalan ketika motor itu sedang dipakai. Mereka selalu melukai korbannya dengan membacok langsung lehernya. "Setelah korbannya jatuh, mereka langsung membawa motornya," kata Ahmad.

Yohanes dan Dalimunte juga akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kejahatannya yang lain di luar Depok. Sedangkan Deden hanya diperiksa di Polres Depok karena diketahui tidak terlibat dalam aksi mereka yang lain. "Deden tidak karena baru kali ini," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, Yohanes juga sering melakukan aksinya dengan kelompok lain, yaitu kelompok Candra, Kris dan lainnya yang saat ini sedang ditahan di Polda. Sedangkan Dalimunte juga kadang ikut kelompok itu. "Yohanes mungkin sudah puluhan kali dan Dalimunte sekitar 8 sampai 10 kali," katanya.

Mengenai hukuman, kata Ahmad mereka akan dikenakan sesuai kejahatannya yang paling berat. Yohanes sendiri memiliki kasus pembunuhan di Pulogadung dan itu akan diperiksa juga. "Yang dilihat adalah hukuman yang paling berat, kalau di Depok berat, akan disidang di sini saja," katanya.

ILHAM

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

49 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya