TEMPO.CO, Bogor - Massa kembali menghalangi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, untuk beribadah, Ahad pagi, 15 Januari 2012. Massa juga mengusir anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Sundari dan Lily Wahid, yang datang ke Yasmin untuk mendampingi jemaat.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejak pukul 07.00, ratusan massa yang berasal dari Kelurahan Curug Mekar, Bogor Barat, Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (Forkami), dan Gerakan Reformasi Islam (Garis), sudah berkumpul di gerbang utama perumahan Taman Yasmin. Massa berusaha menghalau jemaat GKI yang akan melaksanakan kebaktian di depan bangunan gereja, di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Massa yang terus berorasi menolak pelaksanaan ibadah di Yasmin sempat melakukan sweeping identitas jemaat GKI, yang sejak Ahad pagi sudah mulai berdatangan ke lokasi. Sweeping dilakukan menyusul adanya dugaan jemaat dari luar Bogor yang ikut beribadah.
Jemaat GKI Yasmin sempat ngotot dan tidak menggubris permintaan massa. Merasa terdesak, jemaat akhirnya meninggalkan lokasi. Namun massa tidak puas sehingga mengejarnya.
Kericuhan tersebut berhasil diredam aparat keamanan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bogor dan Polres Bogor Kota Bogor. Petugas berusaha menghadang warga ketika hendak mengejar jemaat, yang meninggalkan lokasi dengan kendaraan pribadinya. Blokade aparat memancing ketegangan. Massa pengunjuk rasa terpancing emosinya sehingga sempat terjadi aksi saling dorong.
Anggota DPR, Lily Wahid, yang mengendarai Toyota Kijang B 7124 GD dan Eva Sundari di Toyota Innova B 1331 ZUE, juga menjadi sasaran. Massa mengusir dan meneriaki kedua wakil rakyat tersebut. Eva, yang politikus PDIP, dan Lily akhirnya menyingkir ke salah satu rumah jemaat di Taman Yasmin, tempat pelaksanaan ibadah.
Kisruh di GKI Yasmin berpangkal pada sikap Pemerintah Kota Bogor yang menolak menaati ketetapan hukum dari Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengembalikan izin mendirikan bangunan gereja. Izin itu sudah pernah diberikan, namun dibekukan dengan alasan adanya pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan izin.
Tudingan itu telah dibantah dan diklarifikasi oleh pihak GKI. Namun, belakangan, massa malah ada yang ikut menekan GKI Yasmin.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Cara Ajukan IMB untuk Mendirikan dan Merenovasi Rumah
27 Juli 2023
Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib diajukan oleh masyarakat yang ingin membangun bangunan, bagaimana ketentuannya jika merenovasi rumah?
Baca SelengkapnyaApa itu PBG, Cara Mengurus dan Perbedaannya dengan IMB
12 Mei 2023
PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung merupakan pengganti IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Berikut cara mengurusnya hingga perbedaannya dengan IMB.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Membuat IMB, Siapkan 11 Syarat Ini
9 Maret 2023
Izin Mendirikan Bangunan jadi unsur penting dalam bangunan. Begini cara membuat IMB dan syarat yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaKebakaran Depo Pertamina Plumpang, Politikus PDIP: Anies Baswedan Ikut Tanggung Jawab
5 Maret 2023
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB Sementara kepada penduduk Kampung Tanah Merah pada 16 Oktober 2021.
Baca SelengkapnyaStatus Lahan di Samping Depo Pertamina Plumpang Ilegal, Anies Beri IMB Sementara
4 Maret 2023
Warga Kampung Tanah Merah penerima IMB sementara dari Anies Baswedan ikut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Baca SelengkapnyaKlinik PBG Mudahkan Masyarakat Kediri Urus Izin Bangunan
2 Desember 2022
PBG merupakan perijinan pengganti ijin mendirikan Bangunan (IMB). Klinik PBG membantu masyarakat yang belum memiliki akses internet memadai.
Baca Selengkapnya300 Pelaku Pelanggaran IMB Akan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan
14 November 2022
Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil 300 pelaku pelanggaran IMB untuk menjalani sidang yustisi di PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Serahkan Surat IMB Pembangunan Gereja Katolik di Jakarta Timur
22 Desember 2021
Anies Baswedan menyerahkan surat IMB pembangunan Gereja Katolik Kalvari di Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTips Mengecek Properti untuk Tempat Usaha dari Sisi Formal dan Aktual
2 November 2021
Ada tujuh poin penting dalam pengecekan properti untuk tempat usaha.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Terbitkan IMB Sementara Tanah Merah, Ada 3 Jangka Waktu IMB
16 Oktober 2021
IMB Kampung Tanah Merah yang diterbitkan Anies Baswedan bersifat sementara kawasan, yaitu untuk per RT dalam satu kawasan bukan per bangunan.
Baca Selengkapnya