Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk  

Reporter

Editor

Rabu, 25 Januari 2012 13:33 WIB

Foto ilustras. Dok: StockXpert

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Cilincing Jakarta Utara menangkap jaringan pengedar uang palsu pada Selasa, 24 Januari 2012. Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilincing Komisaris Tuhana menyatakan barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 44.850.000 dan alat pencetaknya. "Terdiri dari 477 lembar pecahan Rp 50 ribu dan 210 lembar pecahan Rp 100 ribu," kata Tuhana pada Rabu, 25 Januari 2012.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ini. Menurut Tuhana, yang bertindak sebagai pengedar adalah Al, 39 tahun; Sa (55); Mar (44); Pe (45); AS (41). Sedangkan pembuatnya adalah SW, 48 tahun; Ma (40); Bu (44), dan Ku (48).

Tersangka sudah beroperasi selama tujuh bulan dengan daerah operasi di sekitar Jakarta. "Uangnya dijual kepada pembeli dengan harga 1 banding 2," katanya. Uang palsu senilai Rp 100 ribu dihargai Rp 200 ribu. Selain itu uang tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh para tersangka.

Para tersangka dikenakan Pasal 245 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Uang, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini Kepolisian Sektor Metro Cilincing masih mengembangkan kasus tersebut. "Selain pemesan uang palsu, otak dari pembuatnya juga masih dicari," kata Tuhana.

SYAILENDRA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya