TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Cilincing Jakarta Utara menangkap jaringan pengedar uang palsu pada Selasa, 24 Januari 2012. Kepala Kepolisian Sektor Metro Cilincing Komisaris Tuhana menyatakan barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 44.850.000 dan alat pencetaknya. "Terdiri dari 477 lembar pecahan Rp 50 ribu dan 210 lembar pecahan Rp 100 ribu," kata Tuhana pada Rabu, 25 Januari 2012.
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran uang palsu ini. Menurut Tuhana, yang bertindak sebagai pengedar adalah Al, 39 tahun; Sa (55); Mar (44); Pe (45); AS (41). Sedangkan pembuatnya adalah SW, 48 tahun; Ma (40); Bu (44), dan Ku (48).
Tersangka sudah beroperasi selama tujuh bulan dengan daerah operasi di sekitar Jakarta. "Uangnya dijual kepada pembeli dengan harga 1 banding 2," katanya. Uang palsu senilai Rp 100 ribu dihargai Rp 200 ribu. Selain itu uang tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh para tersangka.
Para tersangka dikenakan Pasal 245 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Uang, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini Kepolisian Sektor Metro Cilincing masih mengembangkan kasus tersebut. "Selain pemesan uang palsu, otak dari pembuatnya juga masih dicari," kata Tuhana.
SYAILENDRA
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
2 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
5 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
5 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
6 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
6 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
7 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
7 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
7 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya