Afriyani Susanti menutup wajahnya saat akan di periksa Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan Kepolisian Daerah Metro Jaya. TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Pengacara sopir "Xenia maut" Afriyani Susanti, Efrizal, mengatakan bahwa sejak kecelakaan nahas yang menewaskan sembilan orang itu terjadi, kliennya tak berani lagi menyetel televisi.
"Dia tidak lagi nonton televisi ataupun baca koran," kata Efrizal di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu sore, 1 Februari 2012.
Efrizal mengatakan Afriyani belakangan menghindari televisi lantaran takut berita-berita di media mempengaruhi dia. Saat ini hari-hari Afriyani, kata Efrizal, lebih banyak diisi dengan membaca buku, salat, dan puasa. "Dia puasa selang-seling," kata Efrizal.
Suatu kali pernah terjadi saat Afriyani hendak masuk ke ruang penyidik, ada televisi menyala dan menampilkan berita tentang kecelakaan maut di depan Kantor Kementerian Perdagangan itu. "Dia langsung syok, minta televisi dimatikan," katanya.
Afriyani hingga kini juga belum tahu bahwa ia disangkakan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan yang disengaja.
Kuasa hukum sengaja tidak memberitahu kabar tersebut kepada perempuan 29 tahun tersebut. "Dia sudah pasrah. Dihukum berapa pun nanti di pengadilan dia terima," kata Efrizal.