TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok membantah adanya unsur kesengajaan dan kelalaian terkait masuknya 113 peti kemas berisi besi bekas yang terkontaminasi limbah bahan beracun dan berbahaya (B-3).
Berdasarkan tudingan yang beredar di masyarakat luas, Bea Cukai diduga membiarkan 113 peti kemas tersebut masuk. Padahal, pengiriman dari negara asal dilakukan secara bertahap.
Kepala Seksi Layanan Umum Bea Cukai Tanjung Priok, Arief Rahman Hakim, mengatakan pengecekan barang tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan importir. "Saat itu PT HHS, importir besi bekas tersebut, mengkehendaki pengecekan dilakukan di akhir," katanya pada Kamis, 2 Februari 2012. Menurutnya, mekanisme ini memang kerap terjadi di dalam proses impor.
Arief mengatakan, akan berbeda jika sejak awal ada laporan bahwa benda kiriman tersebut berbahaya. Jika itu yang terjadi, pihaknya punya wewenang melakukan pengecekan. Menurut dia, permasalahan tersebut muncul karena negara asal barang tidak mengkonfirmasi ke Indonesia bahwa barang tersebut mengandung limbah B-3. "Pada kasus ini kami hanya bisa mendasarkan pada dokumen yang diberikan PT HHS," katanya.
Sebelumnya Dirjen Bea Cukai yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup mengamankan 113 peti kemas yang berasal dari Inggris dan Belanda. Peti kemas tersebut memuat besi bekas yang terkontaminasi B-3 yang dikirim secara bertahap dari tanggal 28 November 2011 sampai 6 Desember 2011.
SYAILENDRA
Berita terkait
Bawaslu Temukan Suara Siluman di Pilkada Tangerang
28 Juni 2018
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan adanya suara siluman dalam pilkada Tangerang di dua TPS.
Baca SelengkapnyaPilkada Tangerang, Ini Alasan Warga Perumahan Mewah Malas ke TPS
28 Juni 2018
Tingkat partisipasi dalam pilkada Tangerang di klaster perumahan mewah tahun ini rendah.
Baca SelengkapnyaAlasan Bawaslu Banten Rekomendasi Coblos Ulang Pilkada di TPS ini
28 Juni 2018
Bawaslu Provinsi Banten menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pilkada Kabupaten Tangerang di Serang dan Lebak.
Baca SelengkapnyaSaat Pilkada Serentak, Ratu Atut Salat Duha di LP Anak Tangerang
28 Juni 2018
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut tidak ikut Pilkada serentak karena hak pilihnya dicabut terkait statusnya sebagai narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPilkada, Arief - Sachrudin Unggul Sementara Lawan Kotak Kosong
28 Juni 2018
Petahana Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dan wakilnya, Sachrudin, mengklaim menang dalam pilkada serentak 2018 melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaPilkada 2018, Arief Rebut Suara di Lapas Anak Wanita Tangerang
28 Juni 2018
Pasangan Arief-Sachrudin unggul dalam pilkada Wali Kota Tangerang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Anak Wanita Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPilkada Kabupaten Tangerang, Inkumben Klaim Raih 90 Persen Suara
27 Juni 2018
Perolehan suara Ahmed Zaki Iskandar - Mad Romli dalam Pilkada Kabupaten Tangerang dinilai sesuai dengan target tim pemenangan.
Baca SelengkapnyaHasil Quick Count, Pasangan Inkumben Klaim Kalahkan Kotak Kosong
27 Juni 2018
Berdasarkan hasil quick count, Arief - Sachrudin memperoleh 80 persen suara sedangkan kotak kosong hanya 14 persen.
Baca SelengkapnyaBegini TPS Piala Dunia Merebut Hati Warga dalam Pilkada Tangerang
27 Juni 2018
Momen Pilkada Tangerang bertepatan dengan Piala Dunia, jadi demam bola dimanfaatkan untuk menggugah warga supaya semangat ke TPS buat mencoblos.
Baca SelengkapnyaPilkada 2018, Zaki - Romli Kalah Telak di Kampung Nelayan
27 Juni 2018
Tingkat partisipasi pemilih di Kampung Dadap, Tangerang, Banten, tergolong rendah dalam Pilkada 2018.
Baca Selengkapnya